HBB Karawang Usulkan Pemakaman Layak untuk Masyarakat Non Muslim

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Karawang cukup signifikan karena banyaknya penduduk pendatang dari berbagai daerah, termasuk suku Batak dari Sumatera Utara yang notabene beragama kristen.

Pasalnya, Kabupaten Karawang yang terkenal dengan julukan daerah industri ini menjadi tujuan penduduk pendatang usia produktif yang mau bekerja. Apalagi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tertinggi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

Melihat kondisi ini, organisasi masyarakat (Ormas) Horas Bangso Batak (HBB) hadir untuk mencarikan berbagai solusi yang baik, khususnya untuk masyarakat no muslim mengenai lahan pemakaman.

Ketua DPC HBB Kabupaten Karawang, Banuara Nadeak, mengatakan, saat ini HBB berupaya melakukan lobi dan koordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Rakyat (PRKP) Kabupaten Karawang agar bisa memberikan ruang, lahan dan perizinan untuk pemakaman masyarakat non muslim.

“Kamis, (20/2/2020), kami sudag bersilaturahmi ke Dinas PRKP dan diterima oleh Kepala Bidang Pertaman dan Pemakaman, Novi Gunawan. Dan ada sebuah komitmen yang baik,” kata Banuara dalam rilis yang diterima redaksi spiritnews.co.id, Kamis (20/2/2020).

Dikatakan, HBB mengapresiasi pelayanan Dinas PRKP karena telah memberikan signal yang baik kepada HBB. Kali ini, HBB menyodorkan DED (Detail Engineering Design) TPU dengan lokasi Leuwisisir di Desa Mekarmulya, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang yang diperuntukan untuk TPU umat muslim dan non muslim dan luasnya kurang lebih 12 hektar.

“TPU tersebut juga akan diperuntukkan sebagai destinasi parawisata Kabupaten Karawang,” katanya.

Sekretaris HBB, Saridin Sidebang, menambahkan, keberadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) itu bisa memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sesuai regulasi yang ada.

“Maka HBB dalam hal ini menjadi mediator dan atau fasilitator bila ada masyarakat non muslim yang meninggal dunia untuk mendapatkan lokasi pemakaman yang layak,” kata Saridin.

Lebih lanjut dikatakan, Pemkab Karawang atau Dinas PRKP bisa membuat perjanjian kerja sama (PKS) dengan HBB sebagai fasilitator untuk masyarakat non muslim.

“Perlu adanya PKS agar keberadaan HBB diakui sebagai fasilitator untuk warga non muslim,” ungkapnya.(samosir)

Pos terkait