Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah III Jawa Barat.
Kepala Kanwil DJP Wilayah III Jawa Barat, Catur Rini Widosari menerima bersama jajarannya di Kantor Kanwil DJP Jawa Barat III, Museum Nasional Sains Indonesia No. 22, RT 002/008, Kecamatan Paledang, Bogor Pusat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Kanwil DJP Wilayah III Jawa Barat, Catur Rini Widosari, mengungkapkan rasa terima kasih atas kedatangan walikota Bekasi beserta segenap jajarannya ke kantornya tersebut.
Ia menuturkan, seharusnya pihaknya yang singgah ke Kota Bekasi sekaligus melihat perkembangan Kota Bekasi.
“Seharusnya kami yang datang ke Kota Bekasi, akan tetapi saya akan tetap kesana bersilaturahmi untuk melihat kantor KPP yang ada di Kota Bekasi,” terangnya.
Ia menjelaskan bahwa Kantor Wilayah III ini meliputi, Kota Depok, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi. Hal ini merupakan tugas yang harus diemban dalam menjaga stabilisasi pajak di wilayahnya.
“Terdapat 11 Kantor KPP dibawah DJP wilayah III ini dan Kota Bekasi ada 4 kantor KPP yang berada di Pondok Gede, Bekasi Utara, Bekasi Barat dan Bekasi Selatan. Rencananya, akan dibuatkan satu Kantor Madya di Kota Bekasi, agar setiap pelaporan tidak perlu jauh ke kantor pusat di Kota Bogor,” tegasnya.
Dijelaskannya, bahwa Kantor Pelayanan Pajak Madya ini, akan lebih mudah digali, lebih mudah di support, terutama adalah perdagangan dan industri.
“Kita tugasnya adalah mengelola perpajakan dan pemungutan pajak, dengan sistem yamg kita terapkan untuk wajibkan pajaknya dan kita akan memudahkan mengawasi bersama Pemerintah Daerahnya masing masing,” katanya.
“Kerjasama, bersinergi dan berkomunikasi dalam penerimaan pajak daerah dan pusat adalah memudahkan dalam perjalanan kerja kita, terutama dengan Pemerintah Kota atau Kabupaten, akan selalu mudah jika kita maksimalkan wajib pajak tersebut,” sambungnya.
Menurut dia, potensi terbanyak di Wilayah III ini adalah Kota Bekasi, oleh karena itu Bapenda nantinya diharapkan bisa bersinergi dalam menghimpun potensi pajak yang ada.
“Kami yakin akan target pendapatan akan tercapai maksimal,” imbuhnya.
Sementara itu Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, juga menerangkan bahwa Kota Bekasi adalah kedua penghasil terbesar pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat dan menyetorkan ke Provinsi Jawa Barat.
Selanjutnya, Kota Bekasi sendiri menerapkan sistem door to door ke kediaman warga ditiap RW untuk pembayaran PBB-nya, sehingga mampu menghasilkan pajak sesuai harapan sehingga warga juga tidak perlu repot ke Kelurahan atau Kecamatan untuk pembayaran PBB tersebut.
“Kami juga menerapkan sistem jemput bola atau door to door untuk pembayaran pajak warga Kota Bekasi,” tegas Wali Kota Bekasi
Sementara itu, untuk rencana Kantor KPP Madya, Kepala Bappelitbangda Kota Bekasi akan membuat surat permohonan ke Gubernur Jawa Barat agar eks kantor Samsat yang berada di Jalan Ahmad Yani bisa diperuntukan untuk Kantor Madya Kota Bekasi.
Selain itu, di Mall Pelayanan Publik yang ada akan dibuka untuk pelayanan pajak pembayaran BPHTB warga Kota Bekasi dan pihaknya juga akan membuat surat edaran ke Camat untuk melakukan sinergitas dengan KPP Pratama di Kota Bekasi terkait BPHTP.
“Asisten III segera buat tim dengan Kantor Wilayah III untuk membuat perjanjian kerja sama terkait pelayanan pajak, juga untuk Kantor Madya yang akan segera dilayangkan di Kota Bekasi, ini untuk memudahkan warga Kota Bekasi dalam pelayanannya,” ujar Rahmat Effendi.(giri)