Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Ribuan rumah di Kabupaten Karawang masuk kategori tidak layak huni (rutilahu).
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menargetkan perbaikan ribuan rutilahu akan tuntas tahun 2021. Itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bupati dan wakil bupati Karawang soal Rutilahu.
“RPJMD Bupati dan Wakilnya Insya Allah tercapai, tahun ini bulan Maret kita mulai pembangunan,” kata Baehaqi, Kepala Bidang Perumahan, Dinas PRKP Karawang kepada spiritnews.co.id, Senin (24/2/2020).
Dikatakan, di tahun ini ada sekitar 1.236 unit yang akan dibangun oleh Dinas PRKP Karawang, dengan target di RPJMD Karawang yang mencapai 6.478 unit. Pada tahun 2019 lalu Dinas PRKP telah menyelesaikan pembangunan 4.526 unit.
“4.526 unit 2019 kita selesaikan, tahun ini ditambah 1.236 unit jadi totalnya 5.762 unit,” ujarnya.
Menurutnya, dari target 6.478 unit yang harus selesai sampai pada tahun 2021 di RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Karawang tersisa 716 unit yang belum rampung.
“Target RPJMD sampai tahun 2021 target jadi tercapai ini gak ada masalah semuanya termasuk aspirasi anggota dewan data itu semuanya, gak hanya di PRKP aja,” ujarnya.(moris)