DPMD Sebut 8 Desa Belum Mencairkan Dana Desa Tahun 2019

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, DPMD Karawang, Agus Somantri

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang menyebutkan ada 8 desa yang belum mencairkan dana desa tahun 2019.

Meski begitu, di tahun ini pemerintah masih memberikan kesempatan bagi 8 desa tersebut untuk mendapatkan dana luncuran dana tersebut.

Bacaan Lainnya

“Dana luncuran ditahun ini ada 8 desa, baru satu desa yang sudah masuk, yang lain belum masuk datanya,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PUEM), DPMD Kabupaten Karawang, Agus Somantri, kepada spiritnews.co.id, di ruang kerjanya, Jumat (28/2/2020).

Dikatakan, DPMD sudah memanggil Kepala Desa, BPD, Pendamping Desa, sampai Kecamatan untuk administrasi dana luncuran tahun 2020, sebab pemerintah hanya bisa meluncurkan dana luncuran yang berlaku ditahun ini saja.

“Dari desa ada yang ditahap ke 2 ada juga tahap 3 yang belum cairkan dana desa. Ada 3 desa yang dari tahap 2, sekitar Rp 5 miliar dana desa yang belum terserap. Dari Rp 341 miliar kita hampir 98 pesen dana desa tahun kemarin terserap, dan ada peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya sampai 94 persen, kita harapkan untuk tahun depan tidak ada lagi dana luncuran, tahun ini terahir masih dikasih kesempatan,” ujarnya.

Ia tidak menjelaskan secara rinci alasan ke 8 Desa di Karawang yang belum melakukan pencairan dana desa, yang jelas hal tersebut banyak faktor menjadi penyebab.

“Banyak faktor penyebabnya mah, tapi tahun 2020 kita harapkan, desa-desa silahkan direncanakan kembali mumpung ada kesempatan tahun ini untuk dana luncuran, tahapan pembinaan di bawah Kecamatan. Desa dan BPD sinergilah untuk membangun, batasannya sampai Juni maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, pada tahun ini ada 3 tahap luncuran dana desa berawal dari 40 persen, 40 persen dan 20 persen, ada batas waktu, tahap 1 sampai Juni akan berpengaruh ke tahap 2 dan 3 kalau desa tidak tertib.

“Tahun sekarang sedang difasilitasi, regulasi Perbup sedang di garap oleh Bagian Hukum,” ungkapnya.(samosir)

Pos terkait