Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Aceh sudah melakukan penandatanganan kontrak dengan kontraktor untuk membangun 5.700 unit rumah layak huni.
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, mengatakan, anggaran untuk pembangunan rumah layak huni ini senilai Rp 526,9 miliar tahun 2020.
“Pembangunan rumah layak huni merupakan program prioritas Pemprov Aceh untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan. Rumah layak huni yang akan dibangun ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Aceh,” kata Iswanto.
Pada tahun sebelumnya, kata Iswanto, Pemprov Aceh telah membangun 4.076 rumah layak huni untuk masyarakat miskin dan dhuafa. Total rumah layak huni yang sudah dibangun oleh Pemerintah Aceh periode 2017- 2022 adalah 5.348 unit.
Iswanto berharap, pembangunan rumah layak huni itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan di Aceh.
“Sebab, salah satu indikator kemiskinan adalah tidak tersedianya rumah yang layak,” katanya.(mahdi)