Kota Lhokseumawe, spiritnews.co.id – Inspektorat Jenderal Kodam (Itdam) Iskandar Muda mengaudit Kodim 0103 Aceh Utara. Audit ini merupakan rangkaian fungsi pengendalian dan pengawasan sebagai upaya mendukung suksesnya program pembinaan TNI – AD.
Komanda Kodim (Dandim) 0103 Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco, ini kebijakan pemerintah tentang reformasi birokrasi bidang penguatan fungsi pengawasan internal. Pihaknya mengapresiasi upaya serius TNI-AD melakukan konsolidasi dalam rangka meningkatkan kemampuan atas kinerja dan tertib administrasi.
“Seberapapun anggaran yang diterima harus dapat dipertanggung jawabkan secara transparan dan akuntabel, karena keberhasilan pelaksanaan program kerja dan anggaran TNI juga tergantung pada pelaksanaan kegiatan inspektorat dalam mendorong penguatan fungsi pengawasan guna mengawal pengelolaan anggaran dan tercapainya pelaksanaan program kerja, khususnya Kodim 0103 Aceh Utara,” kata Agung, Senin (9/3/2020).
Ketua Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik), Kolonel Inf Santosa, mengatakan, pengawasan merupakan tindakan preventif dalam rangka mengantisipasi kemungkinan terjadinya in-efisiensi disegala bidang. Fungsi wasrik dalam suatu organisasi maju dan modern merupakan sebuah proses dan mekanisme yang harus dilaksanakan, karena wasrik menjadi bagian integral dari sebuah sistem.
“Seluruh satuan harus kooperatif dan memberikan data-data yang lengkap dan akurat, dengan tujuan bila dalam pelaksanaan wasrik nantinya masih ditemukan adanya kekurangan dan kesalahan atas produk-produk dan kelengkapan administrasi, tim akan memberikan penjelasan dan masukan sesuai ketentuan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan menjadi perbaikan kinerja kedepan satuan Kodim 0103 Aceh Utara,” kata Santoso.(mahdi)