Perusahaan Kerajaan Abu Dhabi Tertarik Investasi Non Migas di Aceh

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Uni Emirat Arab, spiritnews.co.id – Mubadala Holding, sebuah perusahaan milik Kerajaan Abu Dhabi yang bergerak di berbagai bidang termasuk minyak dan gas, perkebunan, industri petrokimia hingga teknologi startup menegaskan pihaknya tertarik mempeluas kegiatan investasi tidak hanya pada sektor migas, tapi juga pada sektor non-migas. Hal itu sebagai bagian dari komitmen investasi Uni Emirat Arab di Aceh.

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan Mubadala Petroleum, salah satu anak perusahaan Mubadala, adalah pemegang konsesi ekplorasi migas terbesar di Aceh, yang tersebar di blok Andaman I, Andaman II dan South Andaman dengan total nilai investasi sekitar USD 500 juta.

Bacaan Lainnya

Sebagai salah satu pemain utama di industri migas di Aceh, Plt Gubernur sangat mengapresiasi kegiatan investasi yang dilakukan oleh Mubadala dalam beberapa tahun terakhir.

“Hubungan baik antar perusahaan dan masyarakat patut diberikan apreasiasi dan menjadi lesson learnt bagi perusahaan lain dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar,” kata Nova Iriansyah, Senin (9/03/2020).

Plt Gubernur berharap usaha diversifikasi investasi yg akan dilakukan oleh Mubadala dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh serta membuka lapangan pekerjaan yang baru.

CEO Mubadala Petroleum, Dr. Bakheet Al Katheeri menyatakan pihaknya sangat tertarik berinvestasi di bidang non migas di Aceh, khususnya di bidang pertanian.

“Kami tertarik untuk mendiversifikasi portfolio investasi di Indonesia dengan cara menempatkan dana di sektor pertanian yang ramah lingkungan serta pembangunan infrastruktur dan energi,” kata Bakheet.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh, Dr. Aulia Sofyan, mengatakan, pihaknya menyambut baik terhadap rencana investasi Mubadala di sektor non-migas, seraya memastikan proses perizinan yang cepat, mudah dan nyaman.

“Yang paling penting bagi kita adalah arus modal asing masuk dulu ke Aceh, hal-hal mengenai perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan propinsi kita pastikan tidak mengalami hambatan,” kata Aulia.(rls/red)

Pos terkait