Kota Bekasi Resmi Miliki Sekolah Disabilitas Terpadu

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono dan unsur Forkopimda meresmikan sekolah disabilitas terpadu SDLB/SMPLB Disabilitas Fisik dan Sensor Netra.

“Kami sepakat untuk mewujudkan apa yang telah menjadi komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam membangun sekolah disabilitas, dan dapat terealisasi pada akhir tahun 2019,” ujar Wali Kota Bekasi,  Rahmat Effendi.

Bacaan Lainnya

Dengan pembangunan kegiatan pada tahun anggaran 2019 dengan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 4.069.536.000, di atas tanah seluas 1.171 meter persegi dan juga merger dengan SDN Margajaya I dan IV dengan luas bangunan sebanyak 1.040 meter persegi, gedung yang akan diresmikan ini menyediakan 6 ruang kelas untuk siswa disabilitas SD dan 3 ruang untuk siswa disabilitas SMP.

“Amanah implementasi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, maka Wali Kota Bekasi telah menetapkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 58 Tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Belasi tanggal 15 Oktober 2018,” tambahnya.

Juga dirangkaikan dengan pembubuhan tanda tangan di prasasti untuk pembangunan 5 lokasi yang jatuh tepat menjadi rangkaian HUT Kota Bekasi, antara lain :

  1. Sarana Pelayanan Sosial, berupa Rumah singgah terpadu di Kecamatan Mustika Jaya
  2. Sarana Olahraga, berupa Stadiom Mini Sumur Batu.
  3. Sarana Pemerintahan, yakni 2 kantor Kelurahan Haraoan Baru dan Kayuringin.
  4. Sarana Kesehatan, berupa Puskesmas Kecamatan Bantargebang.
  5. Sarana Pendidikan, Sekolah Disabilitas Terpadu.

(giri)

Pos terkait