Meski Diliburkan 14 Hari Karena Pandemi Covid – 19, Disdukcatpil Tetap Layani Masyarakat

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kepala Disdukcatpil Karawang, Yudi Yudiawan

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Meski beredar surat edaran untuk tidak ada aktivitas selama 14 hari sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcatpil Karawang, Yudi Yudiawan, mengatakan, meski ada keringanan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk bekerja di rumah selama 14 hari ke depan, namun untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberlakukan sistem piket bagi petugas.

Bacaan Lainnya

Pegawai Disdukcatpil setiap hari bergantian untuk memberikan pelayanan untuk masyarakat. Sementara, yang tidak bekerja di kantor tetap bekerja di rumah, dengan sistem online untuk penginputan data atau keperluan lainnya.

“Jadi hari ini si A yang piket. Besok gantian si B. Ini berlaku selama 14 hari ke depan,” kata Yudi, di kantornya, Selasa (17/4/2020).

Bagi petugas yang piket. Menurutnya, ada protokoler pencehagan penyebaran virus corona. Yakni petugas piket selalu memperhatikan kebersihan dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer, serta meminimalisir kontak fisik. Yudi memastikan pelayanan berjalan maksimal meski memberlakukan sistem piket.

Yudi juga menginformasikan jika Disdukcatpil tidak bisa memberikan pelayanan di hari Jumat (20/4/2020) nanti. Karena pada hari tersebut akan dilakukan penyemprotan desinfektan di areal perkantoran untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.

“Kita tidak melayani total di hari Jumat besok untuk sterilisasi dari virus. Ini untuk kepentingan bersama. Mohon masyarakat agar mengerti,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait