Pengurusan Administrasi Kependudukan Diliburkan Pada Jumat Besok

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kepala Disdukcatpil Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang, pada Jumat (20/3/2020) tidak melayani masyarakat yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcatpil Kabupaten Karawang, Yudi Yudiawan, mengatakan, hari tersebut, pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Bacaan Lainnya

“Kami mohon maaf tidak bisa melayani. Ini untuk kepentingan kesehatan bersama,” kata Yudi, di kantornya, Rabu (18/3/2020).

Namun, Yudi menjelaskan, Disdukcatpil kembali melayani masyarakat pada hari Senin (23/3/2020) dan selanjutnya. Jadi, Disdukcatpil hanya satu hari saja tidak melayani masyarakat, karena dilakukan penyemprotan desinfektan, untuk membunuh virus di sekitar lingkungan kantor Disdukcatpil Karawang.

Sementara, berdasarkan Edaran Menteri PANRB nomor 19 tentang penyesuaian sistem kerja ASN, dalam upaya pencegahan COVID-19, dan SE Bupati Karawang Nomr 440/1604/Dinkes, Disdukcatpil juga mengadakan pembahian jadwl piket bagi petugas pelayan administrasi kependudukan.

“Kami mohon maaf apabila pelayanan tidak optimal. Tapi petugas bakal bekerja maksimal,” ucap Yudi.(sir)

Pos terkait