Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Aura kebahagiaan tidak bisa disembunyikan dari wajah Irmayanti (21) beserta suaminya. Sebagai peserta yang telah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS di wilayah Kelurahan Adiarsa, Kabupaten Karawang ini, ia merasa bahagia setelah anak yang ia kandung selama 9 bulan tersebut akhirnya lahir.
Wanita yang akrab disapa Irma itu mengatakan bahwa kelahiran anaknya tersebut merupakan berkah yang luar biasa. Irma semakin merasa beruntung karena dirinya telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Menurut pengakuan Irma, seluruh biaya persalinan putranya telah ditanggung oleh Program JKN-KIS.
“Alhamdulillah, kami mengucap terima kasih kepada Pemerintah karena saya beserta keluarga telah memiliki jaminan kesehatan yang sangat membantu dan tentunya sangat meringankan beban kami. Tidak terbayang berapa biaya yang harus kami bayarkan untuk proses persalinan ini. Ini adalah kado yang sangat indah untuk kami,” tutur Irma.
Irma beserta keluarganya merupakan peserta JKN-KIS segmen PBI APBN yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. Oleh karenanya, iuran JKN-KIS Irma beserta keluarganya telah menjadi tanggungan negara. Hal tersebutlah yang membuat Irma begitu bersyukur, karena telah merasakan langsung manfaat yang sangat besar.
Lebih lanjut Irma menjelaskan bahwa bukan hanya untuk biaya persalinannya saja, namun sejak awal kehamilannya, Irma telah menggunakan kartu saktinya, kartu JKN-KIS, untuk melakukan kontrol atas kehamilannya, serta pengobatan lainnya di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang tercantum pada kartu kepesertaan JKN-KISnya.
“Tidak ada yang sulit jika kita memahami prosedur dan persyaratannya. Yang paling penting adalah jangan malu bertanya jika tidak tahu. Kita sebagai peserta juga harus aktif mencari tahu informasi penggunaan Kartu JKN-KIS, dengan demikian segala prosesnya sangat mudah dan cepat, karena segala persyaratannya telah kita siapkan dan pahami,” tambah Irma.
Irma berharap Program JKN-KIS dapat terus berlangsung karena manfaatnya yang tidak terhitung, pun demikian dengan BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang dipercayakan oleh Presiden harus senantiasa memberikan pelayanan terbaiknya bagi seluruh peserta JKN-KIS. (ybs/rls)