Jakarta, spiritnews.co.id – Masyarakat Indonesia diminta untuk mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lainnya, melakukan pembatasan sosial (sosial distancing), serta mengurangi kerumunan yang membawa risiko penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo saat menggelar rapat terbatas melalui video teleconference bersama jajaran terkait dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (19/3/2020).
“Tiga hal ini penting terus kita ulang-ulang. Karena itu kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah, dan beribadah di rumah betul-betul harus kita sampaikan terus sehingga betul-betul bisa dijalankan secara efektif di lapangan,” kata Presiden.
Presiden Joko Widodo juga menginstruksikan dilakukannya tes cepat (rapid test) dengan cakupan yang lebih luas untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus korona penyebab Covid-19. Alat-alat tes atau pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat diperbanyak dengan segera dan tersedia secara luas di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Saya minta alat-alat rapid test terus diperbanyak, juga memperbanyak tempat-tempat untuk melakukan tes, dan melibatkan rumah sakit baik milik pemerintah, BUMN, Pemda, TNI dan Polri, swasta, serta lembaga-lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan,” ujarnya.
Dalam rapat terbatas, Presiden juga memberikan arahan terkait memastikan ketersediaan APD tersebut untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para tenaga medis. Dalam arahannya, Presiden meminta sarana dan alat pelindung diri (APD) bagi para tenaga medis dalam menangani pasien Covid-19 segera diperbanyak.
“Pastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) karena mereka berada di garis terdepan sehingga petugas kesehatan harus terlindung dan tidak terpapar Covid-19,” tambahnya.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, menyoroti pentingnya peningkatan koordinasi dan pencegahan secara cepat terkait penyebaran pandemi virus corona. Menteri Suharso mengusulkan agar adanya instruksi yang sistematis dari Pemerintah Pusat kepada Pemda dan perlunya massive campaign untuk social distancing.
“Peningkatan koordinasi seperti instruksi yang sistematis dari Pemerintah Pusat kepada Pemda untuk melakukan karantina wilayah terbatas (karantina perlu serentak untuk menghindari penularan lebih lanjut) serta perlunya massive campaign social distancing & pencegahan penularan Covid-19 sampai ke daerah-daerah dan desa, antara lain dengan: menutup tempat publik yang rawan menjadi tempat penyebaran COVID-19, seperti tempat wisata, tempat hiburan, mall, dll,” jelas Suharso.
“Upaya pencegahan harus dilakukan dengan cepat, seperti percepatan test PCR, perluas active case finding (perluasan cakupan test), penjajakan pengadaan alat deteksi Covid-19 baru yang bisa memeriksa dengan cepat sesuai standar (seperti Genexpert untuk deteksi TB), penyiapan ruang/gedung isolasi bagi yang memerlukan tempat khusus, dan penyiapan sarpras untuk 132 RS rujukan yang ditunjuk , serta penyediaan hand sanitizer dan masker untuk sekolah,” ungkapnya.(rls/red)