Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhiyanto Tjahyono, menegaskan guru yang memberikan materi pembelajaran dan tugas kepada siswa melalui sistem dalam jaringan (Daring), tidak perlu datang ke sekolah.
“Saya minta agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi membuat nota dinas kepada Wali Kota Bekasi terkait hal tersebut,” katanya, saat melakukan pantauan pembelajaran Daring di SMPN 1 Bekasi.
Dijelaskannya, hal ini berdasarkan hasil pemantauannya langsung, karena pada saat memberikan materi dan tugas di sekolah, posisi mereka masih saling berdekatan dan hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap penyebaran COVID-19.
“Minimal mereka berjarak satu meter, dan berdasarkan pemantauan ternyata hal tersebut bisa dilakukan di rumah masing-masing dan hal ini saya minta segera dibuatkan nota dinasnya ke Wali Kota Bekasi segera,” katanya.
Dijelaskannya pula, pada saat memberikan materi di rumah oleh guru tersebut, mereka tidak diperkenankan jalan-jalan ke lokasi atau pusat keramaian di Kota Bekasi.
“Tidak diperkenankan jalan-jalan selama memberikan materi dari rumah, kalau kedapatan sanksinya tegas,” tambahnya.
Tri juga menuturkan, terkait hal tersebut maka guru tidak perlu melakukan finger print di sekolah mereka masing-masing.
“Tidak perlu finger print dan tidak ada potongan selama dua minggu ini serta adanya hubungan emosional yang bisa dibangun antara guru dan siswa dan orang tua turut serta membantu mengawasi anak-anaknya selama Daring,” katanya.(giri)