Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang menggelar rapat terbatas (Ratas) membahas teknis pencegahan virus corona atau Covid-19, di Markas Kodim 0604/Karawang, Jumat (27/3/2020). Ratas tersebut dipimpin Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang secepatnya akan menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk percepatan penanganan Covid-19,” kata Kang Jimmy, sapaan akrab Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari.
Dikatakan, dana sebesar Rp 15 miliar tersebut akan digunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis, pengadaan 900 ribu masker, sanitizer, dan tambahan honorer petugas medis.
“Anggaran itu juga akan dimanfaatkan untuk melakukan sterillisasi dengan penyemprotan disinfektan ditempat-tempat umum seperti pasar, tempat keramaian dan tempat ibadah di Kabupaten Karawang,” katanya.
Dalam rapat itu juga disepakati bahwa Pemkab Karawang akan segera membuat Surat Edaran pencegahan Covid-19. Serta menunjuk rumah sakit rujukan untuk pasien Corona, seperti RSUD, Rumah Sakit Paru, dan Rumah Sakit Hermina.
“Bukan hanya itu, seluruh rumah sakit swasta yang ada di Karawang harus menyediakan fasilitas 50% untuk pasien virus Corona,” tegasnya.
Selain itu, kata Kang Jimmy, perusahaan/industri dan perbankan diwajibkan untuk membantu menyediakan keperluan yang dibutuhkan masyarakat.
“Dalam hal ini, saya akan membuat surat edaran juga,” ujarnya.
Berkaitan dengan Bulan Suci Ramadhan atau bulan puasa yang sudak dekat, Pemkab Karawang akan mengeluarkan surat edaran pelaksanaan ibadah.
“Saya berharap masyarakat memperbanyak dzikir pada saat bulan ramadhan. Taraweh tidak akan dilarang di masjid, tetapi harus dilengkapi dengan fasilitas,” ungkapnya.(sir)