Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Setelah sebelumnya dirilis ada lima orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona atau Covid-19, kini berdasarkan data di Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang bertambah menjadi tujuh orang.
Selain itu, dikabarkan satu orang meninggal dunia diduga terpapar virus corona, yaitu pejabat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang. Korban sempat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Saraswati Cikampek.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang, Sabtu (28/3/2020), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 706 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 10 orang (tujuh orang masih dirawat dan tiga orang sudah pulang atau sehat).
Lima pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang dinyatakan positif terpapar virus corona adalah :
- Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana
- Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Asep Aang Rahmatullah
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Ade Sudiana
- Kepala Dinas Penanaman Modal & Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Eka Sanatha
- Ajudan Bupati, Herlien
- Masih dirahasiakan
- Masih dirahasiakan
Untuk menangani percepatan pencegahan virus corona ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 15 miliar yang bersumber dari Biaya Tak Terduga (BTT) dan reposisi anggaran di Dinas Kesehatan Karawang.
Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, saat rapat terbatas dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Karawang, Jumat (27/3/2020) di Markas Kodim 0604/Karawang, mengatakan, dana sebesar Rp 15 miliar tersebut akan digunakan untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis, pengadaan 900 ribu masker, sanitizer, dan tambahan honorer petugas medis.
“Anggaran itu juga akan dimanfaatkan untuk melakukan sterillisasi dengan penyemprotan disinfektan ditempat-tempat umum seperti pasar, tempat keramaian dan tempat ibadah di Kabupaten Karawang,” kata Kang Jimmy, sapaan akrab Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari .
Dalam rapat itu juga disepakati bahwa Pemkab Karawang akan segera membuat Surat Edaran pencegahan Covid-19. Serta menunjuk rumah sakit rujukan untuk pasien Corona, seperti RSUD, Rumah Sakit Paru, dan Rumah Sakit Hermina.(sir)







