Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Purwakarta menggelar rapat koordinasi, dalam upaya penanganan pencegahan penyebaran covid-19 di Kabupaten Purwakarta.
Rapat ini dihelat melalui Video Conference (Vidcon) bersama Kepala OPD, Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, dan perwakilan serikat pekerja Purwakarta.
Menurut Bupati Anne, rapat ini menghasil 4 point dalam upaya penanganan pencegahan Covid-19 di Purwakarta.
“Ada 4 point hasil dari rapat koordinasi, bersama Forkopimda, kepala opd dan tim satgas Covid-19 tadi. Pertama, Purwakarta tidak akan mengambil kebijakan Lockdown ataupun karantina wilayah. Namun berencana mengambil istilah Pembatasan moda transportasi umum yang masuk akses ke Purwakarta. Itupun menunggu keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata Anne saat memimpin rakor penanganan Covid-19, Senin(30/03/2020).
Kemudian, ia bersama jajaran akan melakukan pemutakhiran data warga Purwakarta terdampak Covid-19 untuk calon penerima bantuan propinsi dan bantuan Pemkab Purwakarta.
“Agar datanya tidak tumpang tindih dengan penerima PKH dan penerima bantuan lainnya yang telah berjalan secara rutin,” katanya.
Mengantisipasi hal terburuk, ia bersama dinas terkait akan memastikan ketersediaan stok kebutuhan pokok.
“Kemudian, memastikan stok bahan pokok agar persediaannya tetap terjaga,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat, ia akan terus berkoordinasi dengan jajaran TNI-Polri untuk terus memantau perkembangan penanganan Covid-19 di Purwakarta.
“Terus melakukan update perkembangan terkini penanganan covid-19 secara berkala, satgassus covid-19 bersama pihak kepolisian dan TNI terus melakukan razia dan pembubaran kerumunan orang di tempat-tempat umum dan acara yang mengundang kerumunan,” ujarnya.(rls/red)