Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Jumlah orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 setelah melakukan Test Sweb dan Rapid Test di Kabupaten Karawang terus bertambah. Hingga Selasa (31/3/2020) sore pukul 17.00 WIB, jumlahnya menjadi 32 orang dari sebelumnya yang hanya 13 orang.
“Saat ini jumlahnya sudah 32 orang yang positif terinfeksi virus Corona. Sebanyak 22 orang dirawat di RSUD, lima orang di Rumah Sakir Paru Karawang dan lima orang di Rumah Sakit Hermina. Semua ini diketahui setelah tes uji cepat atau Rapid Test di GOR Adiarsa Karawang,” kata Wakil Bupati Karawang, kepada wartawan, usai menggelar rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan di Kantor Bupati Karawang, Selasa (31/3/2020).
Ia memperkirakan jumlah yang positif ini bakal bertambah karena setiap hari dilakukan Rapid Test terhadap orang yang masuk dalam ODP (Orang Dalam Pemantauan).
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Karawang, drg. Fitra Hergyana SpKK, MH.Kes., mengatakan, saat ini jumlah OPD sebanyak 1.132 orang, dan pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 20 orang (meninggal 1 orang).
“Setiap hari ada penambahan pasien Covid-19, untuk itu masyarakat Kabupaten Karawang diminta untuk patuh atas anjuran pemerintah melakukan social distancing, menjaga pola hidup bersih dan sehat dan rajin mencuci tangan dengan sabun,” kata drg Fitra.
Ia mengatakan, meski jumlah positif COVID-19 di Kabupaten Karawang bertambah, masyarakat diminta untuk tidak panik. Namun tetap waspada dengan menerapkan social distancing, mencuci tangan dengan sabun dan melakukan pola hidup bersih dan sehat. Ia juga meminta agar masyarakat tidak salah paham dengan status ODP dan PDP.
Masyarakat harus tau bahwa ODP dan PDP belum dinyatakan positif. Sehingga diminta agar tidak mengucilkan orang yang berstatus ODP ataupun PDP.
“Cukup jaga jarak saja jangan sampai dikucilkan. Karena mereka yang berstatus ODP ataupun PDP belum tentu positif,” ungkapnya.(sir)