DPMPTSP Karawang Luncurkan Chat Service Perizinan

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terus berupaya memberikan pelayanan publik di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Karawang melalui chat service DPMPTSP via aplikasi Telegram.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Wasdal DPMPTSP Karawang, Asep Suryana, mengatakan, chat service melalui Telegram dilakukan untuk menunjang kebutuhan informasi terkait aplikasi permohonan perizinan dan menjawab semua pertanyaan seputar permasalahan perizinan.

“Sehubungan dengan ditiadakannya sementara konsultasi tatap muka di DPMPTSP dan seiring dengan mewabahnya virus corona (covid-19) serta berdasarkan surat edaran Bupati Karawang maka Chat Service ini menjawab semua kebutuhan informasi akan pelayanan perizinan,” kata Asep, Selasa (31/3/2020), di kantornya.

Dikatakan, masyarakat hanya tinggal mengunduh aplikasi Telegram, masyarakat masuk ke dalam portal DPMPTSP, dan mengklik panah biru yang kemudian akan memunculkan tata cara, usai itu ikuti dan klik link : https://t.me/dpmptsp_krw. Dan langsung terhubung dengan Telegram DPMPTSP Karawang.

Menurutnya, chat service ini bisa dilakukan melalui Smarthpone ataupun Komputer/laptop dengan media Aplikasi Telegram.

“Untuk tata cara lebih jelasnya masyarakat bisa Klik link:ChatServiceDpmptsp untuk mengunduh tata cara chat service DPMPTSP Kabupaten Karawang melalui http://portal.dpmptsp.karawangkab.go.id ,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait