Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Pemilik usaha restoran dan rumah makan di Kota Bekasi diminta untuk memprioritaskan pelayanan secara online. Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona karena adanya kerumanan massa.
“Saya minta agar pemilik restoran dan rumah makan membatasi jam operasionalnya dan mengutamakan layanan online, drive thru, menyiapkan sarana pengukur suhu tubuh serta menerapkan social distancing,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Selasa (31/3/2020).
Selain itu, kata dia, para karyawan yang terdapat di dalamnya juga diminta untuk melakukan sosialisasi hal tersebut.
“Saya harap karyawan yang ada juga diminta untuk melakukan sosialisasi hal tersebut,” imbaunya.
Pada kesempatan tersebut, dirinya juga memperpanjang masa penutupan Tempat Hiburan Malam (THM) selama 14 hari kedepan dan apartemen yang bersifat huniannya atau kontrakan harian atau mingguan untuk menutup sementara hingga bulam Mei 2020 mendatang.
“THM juga kami imbau untuk memperpanjang masa penutupannya selama 14 hari kedepan terhitung mulai 1-14 April 2020, sedangkan apartemen yang difungsikan oleh manajemen sebagai hunian atau kontrak harian atau mingguan, agar ditutup sementara hingga Mei 2020 mendatang,” tegasnya.(giri)