Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Purwakarta beramai-ramai melakukan gerakan melawan penyebaran virus corona dibawah komando Sekretaris DPRD Drs H. Suhandi, M.Si, Selasa (17/3/2020).
Penyemprotan dilaksanakan beberapa pegawai dan petugas kebersihan. Mereka menelusuri ruangan demi ruangan, mulai dari kamar mandi, dapur, mushollah, ruang fraksi, rapat utama, rapat gabungan komisi, komisi, hingga ruang pimpinan tak ada yang terlewatkan. Semua bidang baik itu lantai, dinding, karpet, gagang pintu, mebelair, lemari, gordyn semua disemprot dengan cairan disinfektan.
Sekretaris DPRD Drs H. Suhandi, M.Si, mengatakan, cairan disinfektan ini tidak harus membeli mahal, tetapi hasil racikan sendiri yang dilakukan pegawai di lingkungan Setwan, mengikuti petunjuk yang ada. Cairan tersebut berupa percampuran air 72 liter, 29 bungkus pembersih lantai ukuran 25 ml, 18 bungkus pemutih berukuran 40 ml, dan 5 bungkus karbol berukuran 60 ml.
“Bahan-bahan ini mudah diperoleh di warung dan mudah pula mempraktikannya. Siapa saja bisa mencontohnya,” kata Suhandi.
Menurutnya, kegiatan penyemprotan ini melaksanakan himbauan tanggap darurat atas perintah Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, yang mana juga mengikuti himbauan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi, sebagai antisipasi penyebaran virus corona.
Sesuai dengan himbauan Bupati, pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta dan Setwan DPRD, mulai tgl 17 – 31 Maret masuk kerja ASN dan non ASN, tidak boleh melaksanakan pekerjaan di dalam ruangan (kantor).
”Semua ASN dan non ASN masuk kerja diatur oleh OPD-nya masing-masing. Di lingkungan Setwan DPRD Purwakarta akan diberlakukan sistem piket. Setiap hari harus ada seorang koordinator (Sekwan/Kabag/Kasubag), 1 pelaksana, dan 1 staf di tiap-tiap ruangan/bagian. Pokoknya, minimal ada 10 orang yang tetap bekerja seperti biasa,” katanya, seraya menambahkan hal yang sama juga diberlakukan untuk pelajar, mulai 16 – 27 Maret (14 hari) belajar di rumah masing-masing, tapi tetap dalam pengawasan orang tua.
Sesuai surat edaran Bupati juga, terang Suhandi, DPRD tidak boleh melakukan kunjungan dan menerima kunjungan dari luar daerah selama empat belas hari ke depan, sesuai masa inkubasi virus corona.
Ditambahkan, untuk petugas kebersihan, hanya bekerja setengah hari. Sedangkan, untuk petugas keamanan, Satpol PP masuk kerja mengikuti jam kerja seperti biasa. Namun, bagi PKD (Petugas Keamanan Dalam), diberlakukan jam kerja malam hari mulai pukul 18.00 WIB.
Lebih lanjut dikatakan, sesuai rapat terbatas yang digagas Bupati, bahwa di Purwakarta kini ada suspect 1 orang positif wabah covid-19. Dia baru pulang dari perjalanan ke luar negeri (umroh), langsung dibawa ke Rumah Sakit Bayu Asih.
“Tapi sudah dirujuk ke rumah sakit di Bandung dan sekarang menurut informasi keadaannya sudah mulai membaik,” ujarnya.
Setelah masa inkubasi virus corona di Purwakarta, lanjut Suhandi, tidak ada lagi suspect virus corona baik di lingkungan Setwan DPRD, lingkungan Pemkab Purwakarta, maupun masyarakat secara umum.
“Semua pegawai Setwan juga harus bisa memberi contoh bagaimana menjaga kebersihan di lingkungan rumah masing-masing, dan memberi teladan yang baik juga kepada masyarakat sekitarnya,” ungkapnya.(adv/humasdprpwk/red)