Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang bakal mereposisi anggaran di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Target reposisi anggaran ini sebesar Rp 175 miliar akan digunakan untuk penanganan virus Corona (Covid-19).
Demikian dikatakan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, usai memimpin rapat bersama kepala OPD se-Kabupaten Karawang, di halaman depan Plaza Pemkab Karawang, Kamis (02/04/2020).
“Sekarang berdasarkan data yang sudah masuk ke saya dari seluruh OPD sudah terkumpul dana kurang lebih Rp 116,8 miliar,” kata Kang Jimmy, sapaan Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, kepada wartawan.
Menurutnya, dana ini belum ditambah dari reposisi anggaran budgeting Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada), karena Pilkada dapat dipastikan akan diundur secepatnya Maret 2021. Ada anggaran tahapan Pilkada yang masih bisa dipertahankan. Tapi ada anggaran yang bersifat teknis seperti cetak kertas suara, keamanan pilkada, pemantauan dan lainnya bisa direposisi.
“Sehingga kita akan mengumpulkan dari efisiensi reposisi anggaran minimal Rp 175 miliar yang peruntukkan untuk 100 persen penanganan Covid-19,” ujarnya.
Diakuinya, dana tersebut akan digunakan untuk tunjungan insentif bagi para petugas medis, tunjangan untuk rakyat Karawang yang benar-benar membutuhkan.
Di Karawang ada 287 ribu lebih rakyat yang masuk kategori miskin, 157 ribu sudah dibantu, sisanya ada 137 ribu yang masih membutuhkan dan ini juga akan dibantu oleh Gubernur Jawa Barat sebesar Rp 500 ribu.
“Perinciannya Rp150 ribu duit cash, Rp 350 ribu dalam bentuk sembako yang diantar langsung oleh gojek. Apabila bantuan gubernur tidak cukup, maka yang Rp 175 miliar kita peruntukkan untuk melengkapi bantuan dari gubernur tersebut,” urainya.
Selain itu, anggaran yang Rp 16 miliar sekarang ini sudah proses pencairan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), handsanitizer, tes, pemantauan, dan alat-alat kesehatan Rumah Sakit Paru.(sir)