Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang akhirnya memutuskan akan menyediakan lokasi pemakaman khusus bagi warga yang meninggal dunia karena terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi jika keluarga bingung atau kesulitan mencari tempat pemakaman.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana SpKK, mengatakan, lokasi pemakaman berada di wilayah Timur Karawang.
Meski telah disediakan, namun ia berharap agar masyarakat mengetahui bahwa jenazah yang terinfeksi Covid-19 tidak menularkan virus kepada warga sekitar pemakaman.
“Jika orang tersebut meninggal dunia karena Covid-19 maka virus tidak akan menular kepada warga. Makanya kami lakukan pemulasaran jenazah sesuai dengan arahan Kemenkes dan standar WHO,” ujar Fitra saat melakukan konferensi pers di Kodim 0604 Karawang, Senin (6/4/2020).
Fitra berharap agar masyarakat memiliki rasa empati kepada keluarga korban. Masyarakat bisa membayangkan bagaimana jika salah satu keluarganya ada yang tertimpa musibah terinfeksi Covid-19.
Dari data yang diterima, hingga Senin (6/4/2020) pukul 16.00 tidak ada penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, satu pasien positif Covid-19 di Karawang dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (5/4/2020?) sore pukul 18.00 WIB. Pasien meninggal berjenis kelamin pria dan berusia 50 tahun.
Fitra pun mengklarifikasi bahwa hanya ada 1 pasien positif meninggal? dunia. Bukan dua orang. Satu lagi pasien wanita paruh baya meninggal dunia karena penyakit lain.
“Satu pasien wanita bukan pasien PDP ataupun positif corona. Ia punya riwayat penyakit yang lain,” kata Fitra.(sir)