Kang Jimmy : Sudah Ada Rp 100 Juta dari Hasil Reposisi Anggaran OPD

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dana dari hasil reposisi anggaran di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang sudah terkumpul sekitar Rp 100.947.496.252.

Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, mengatakan, reposisi anggaran dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Pemkab Karawang akan berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (8/4/2020), terkait mekanisme penggunaan anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19,” kata Kang Jimmy, sapaan akrab Wakil Bupati Karawang, Ahmad Zamakhsyari, kepada wartawan di Rumah Dinasnya, Selasa (7/4/2020).

Dikatakan, sampai dengan Selasa (7/4/2020) total anggaran yang baru terkumpul untuk fokus penanganan dan pencegahan Covid-19 ini sebanyak Rp 100.947.496.252.

Uang hasil pemangkasan APBD Karawang itu nantinya bukan hanya untuk penanganan pasien yang terinfeksi Covid-19 saja. Tetapi dipergunakan juga untuk pengadaan obat-obatan serta keperluan pencegahan meluasnya Covid-19.

“Video konfers (konferensi pers) besok kita akan berkonsultasi dengan pimpinan KPK, bahwa dalam situasi darurat seperti ini mana ada semua orang diizinkan untuk melaksanakan kegiatan lelang,” kata Kang Jimmy usai menggelar rapat dengan Kepala OPD di Rumah Dinas Wakil Bupati Karawang.

Sesuai data Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang sampai dengan kemarin Senin (6/4/2020), sebanyak 44 orang berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 33 orang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, dan 2 orang (1 pasien PDP dan 1 positif Covid-19) dinyatakan meninggal dunia.(sir)

Pos terkait