Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sejumlah warga di sekitar Tempat Makam Pahlawan (TMP) Desa Pancawati Kecamatan Klari menolak TMP untuk dijadikan tempat pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.
Mendengar kabar tersebut, Wakil Bupati bersama Kapolres, Dandim, dan Plt Kadinkes langsung mendatangi lokasi TMP untuk melakukan mediasi dengan warga, Selasa (7/4/2020).
Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari, mengatakan, awalnya warga menolak TMP dijadikan tempat pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Namun setelah mendapatkan beberapa penjelasan, akhirnya warga memahami dan bersedia menjadikan TMP menjadi tempat pemakaman jenazah pasien positif Covid-19.
“Tadi ada kepala desa juga, dan warga banyak ibu-ibu yang menolak TMP dijadikan tempat pemakaman jenazah Covid-19. Kemudian saya jelaskan bahwa yang meninggal covid-19 itu virusnya tidak akan menular (karena inangnya sudah mati),” kata Kang Jimmy, sapaan akrab Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari.
“Kemudian saya jelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tidak mau besok kita semua terpapar Covid-19. Kemudian masa ini yang meninggal jenazahnya harus dibakar, kan kita semua ini muslim,” tambahnya.
Melalui mediasi yang dilakukan, kata Kang Jimmy, warga juga menuntut agar dilakukan rapid test. Dan saat itu langsung disetujui dan digelar rapid test untuk warga sekitar.
“Warga juga menolak karena ada kabar TMP bukan hanya dijadikan tempat pemakaman pasien covid-19 Karawang, tapi pasien covid-19 di luar daerah seperti Subang dan Purwakarta. Saya bilang itu hoax semuanya. Karena ini khusus untuk pemakaman jenazah covid-19 asal Karawang,” terangnya.
Ia menegaskan kepada warga bahwa menguburkan jenazah orang muslim itu kewajiban bagi yang masih hidup dan hukumnya fardu kifayah.
“Tolong ini harap diperhatikan oleh semuanya. Menguburkan jenazah itu fardu kifayah, kewajiban kita semua bagi yang masih hidup. Apabila kita tidak menguburkannya, maka besok di akhirat dosa kita semuanya se-Indonesia,” tegasnya.
Setelah mendengar penjelasan Kang Jimmy, akhirnya warga mau menerima dan menyetujui TMP untuk dijadikan tempat pemakaman jenazah pasien covid-19.(sir)