Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Diminta Data Warga Penerima Bantuan Dampak Covid-19

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari atau yang akrab disapa Kang Jimmy memastikan anggaran Rp 100 miliar lebih dari reposisi anggaran setiap dinas untuk mengcover Bantuan Gubernur Jawa Barat sudah siap diberikan kepada warga yang terkena dampak wabah Covid-19.

Untuk itu Kang Jimmy meminta agar Dinas Sosial Karawang dan para kepala desa se-Kabupaten Karawang memastikan validitas data warga penerima bantuan, dengan catatan bukan warga miskin yang tercantum sebagai warga penerima PKH atau BPNT.

Bacaan Lainnya

“Nominalnya tetap sama dengan bantuan gubernur, yaitu Rp 500 ribu,” kata Kang Jimmy, saat memimpin rapat koordinasi terbuka bersama Dinas Sosial Karawang, APDESI dan perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat, di Plaza Pemkab Karawang, Kamis (9/4/2020).

Dijelaskan, sampai saat ini sudah ada 38 ribu warga Karawang yang mendapatkan Bantuan Gubernur Jawa Barat. Sementara sisanya 28 ribu masih akan terus berjalan.

Untuk sementara, kata Kang Jimmy, Pemkab Karawang menargetkan quota 35 ribu bantuan untuk warga yang terkena sampak Covid-19. Bantuan ini diberikan untuk mengcover Bantuan Gubernur Jawa Barat.

“Kita sudah siapkan APBD untuk menyelesaikan kegelisahan para kepala desa. Anggaran untuk mengkaper Bantuan Gubernur Jawa Barat kita bahas bersama kejaksaan dan kepolisian,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan, dana reposisi ini masuk ke pos anggaran ‘biaya tak terduga’ APBD Karawang. Yaitu dimana semua anggaran perjalanan dinas dan anggaran yang sifatnya seremonial dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19.

“Kiranya Kepala Dinas Sosial data ini harus dijadikan data keluarga miskin baru. Kami percaya kepala desa mendata itu memenuhi kriteria data kemiskinan,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait