Fraksi PKS Usulkan Anggaran Rp 448 Miliar untuk Penanganan Virus Corona

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi memberikan masukkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini TAPD untuk melakukan realokasi APBD atau perubahan APBD dalam Kejadian Luar Biasa (KLB) dengan mengusulkan penambahan anggaran untuk penanggulangan Covid-19 sebesar Rp 448 miliar.

“Kami dari Fraksi PKS mengusulkan dari sebesar Rp 448 miliar ini agar dialokasikan Rp 248 miliar untuk bidang kesehatan seperti penambahan insentif dan ekstra fooding bagi para tenaga medis dan non medis pendukung yang selama ini berjibaku menangani wabah Covid-19,” kata Sardi kepada spiritnews.co.id, saat dihubungi melalui sambungan WhatssApp, Jumat (10/4/2020).

Bacaan Lainnya

Diakuinya, anggaran ini untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) maupun  Alat Kesehatan (Alkes) yang masih dibutuhkan serta ditambah sarana prasarana kesehatan di RSUD untuk memastikan kecukupannya.

spiritnews.co.id

Dikatakan, adapun sebesar Rp 150 miliar diusulkan untuk alokasi di bidang sosial dalam bentuk sembako dan uang tunai sebesar Rp 500 ribu untuk setiap rumah tangga yang terdampak wabah Covid-19 secara ekonomi serta Rp 50 miliar dialokasikan untuk bidang ekonomi yang akan difokuskan untuk mendukung para pelaku UMKM di Kota Bekasi.

“Saya meminta Walikota Bekasi agar membuat perencanaan dan pelaksanaan anggaran tambahan ini berpedoman sesuai dengan Instruksi Mendagri No 1 tahun 2020 dan pengelolaan keuangan daerah sesuai PP 12 tahun 2011,” katanya.

Anggota Fraksi PKS ini secara tegas tidak merekomendasikan pemotongan penghasilan para sumberdaya pelaksana eksekutif (ASN, TKK, dsb) di tengah krisis ini, yang bertugas untuk melaksanakan efektifitas roda pemerintahan kecuali bagi mereka yang benar-benar dianggap memiliki kelebihan dan kemampuan.

Untuk menjaga prinsip akuntabilitas pengunaan anggaran, Fraksi PKS akan melakukan pengawasan penyerapan anggaran ini sesuai tupoksi yang berlaku serta pengawasan kinerja para OPD terkait.

“Fraksi PKS juga mendorong pihak berwenang terkait inspektorat, BPKP, KPK, dan sebagainya  untuk melakukan pendampingan  dan memastikan/menjamin kesesuaian pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku serta mencegah penyalahgunaan yang tidak sepatutnya,” jelasnya.

Fraksi PKS memberikan apresiasi terkait langkah – langkah strategis yang sudah diambil oleh Walikota Bekasi dalam penanganan Covid-19 ini dan tetap mendukung untuk memberikan masukan yang konstruktif agar semakin efektif hasil yang diharapkan.(sam/adv/mhs/dprd/kotabksi)

Pos terkait