Pemkab Karawang 15 Ruangan BLK untuk Menampung Pasien Covid-19

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Balai Latihan Kerja (BLK) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang akan direkomendasikan menjadi ruangan tambahan bagi pasien PDP maupun positif Covid-19 yang tidak bergejala.

Penunjukan BLK ini sebagai langkah antisipasi jika angka pasien PDP maupun positif di Kabupaten Karawang bertambah.

Bacaan Lainnya

“Ada 15 ruangan BLK yang saat ini tidak digunakan 1 ruangan bisa ditempati 2 orang pasien. Dan saya kira layak untuk digunakan tempat isolasi,” kata Sekda Karawang, Acep Jamhuri saat meninjau BLK tersebut.

Menurutnya, penambahan ruangan BLK tersebut sebagai langkah antisipasi penambahan pasien corona yang tidak tertampung di rumah sakit, meskipun ia secara pribadi tidak berharap ruangan ini nantinya benar-benar akan terpakai.

“Saya berharap dan berdoa sih tidak ada penambahan sampai angka yang tinggi ya. Tapi tidak ada salahnya ini dipersiapkan agar layak dijadikan tempat isolasi. pasien PDP atau positif kan banyak sekali yang tidak bergejala. Maksud kami, daripada di rumah sakit bercampur dengan orang yang bergejala, lebih baik ditempatkan disini,” ungkapnya.(sir)

Pos terkait