Pemkot Bekasi Perpanjang Waktu Belajar di Rumah Hingga 28 April 2020

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, melalui Dinas Pendidikan resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan Anak Usia Dini (PAUD/TK) hingga sekolah menengah pertama (SMP/Sederajat) hingga 28 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah, mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah ini berlaku karena kasus Virus Corona terus meningkat.

Bacaan Lainnya

“Pelaksanaan proses belajar mengajar (PBM) di rumah (home learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 28 April 2020. Mengingat mulai tanggal 15 April 2020, Pemkot Bekasi juga akan melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” kata Inayatullah kepada spiritnews.co.id, di kantornya, Senin (13/04/2020).

spiritnews.co.id

Perpanjangan PBM di rumah ini, kata Inayatullah, diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/ 2566/ Disdik, tentang Perpanjangan Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Tiga Pada Masa Darurat Corona (Covid-19) di Kota Bekasi.

Dikatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi di masa Covid-19 ini.

“Ini terus disesuaikan dengan kondisi dan situasi pada masa Covid-19,” kata Inayatullah.

Ia meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali murid dan siswa serta masyarakat selama masa tersebut.(sam/adv/disdik/kotabksi)

Pos terkait