Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto kroscek kesiapan dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan Rabu 15 April 2020.
Adapun lokasi yang ditinjau yakni, Jalan Sultan Agung, Sumber Arta dan Tol Bekasi Timur, bersama Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko, Dandim 0507 Bekasi Kolonel Inf Rama Pratama, serta para personil Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Selasa, (14/04/2020).
“Saya melihat proses tahapan dalam penerapan PSBB besar ini untuk mencegah penyebaran Covid -19 di Kota Bekasi,” kata Tri kepada spiritnews.co.id, di Kota Bekasi.
Adapun tahapan yang dijalankan saat check point saat keluar masuk Kota Bekasi, diantaranya memberhentikan pengguna kendaraan bermotor yang tidak memakai masker, memberhentikan roda empat yang masih berpenumpang lebih dari tiga orang.
Tahapan-tahapan tersebut dilakukan sebagai upaya menertibkan pengendara bermotor dalam menyikapi Covid-19.
Pada kesempatan itu, Tri memberikan masker kepada pengendara motor. Agar ketika PSBB diberlakukan dapat berjalan efektif.
“Sebelum PSBB dimulai, kita mau cek kesiapan dulu. Agar pembatasan gerak manusia bisa dibatasi dengan PSBB secara efektif,” tegasnya.(sam)