Camat se-Kota Bekasi Wajib Memantau PSBB

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Walikota Bekasi Rahmat Effendi didampingi Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto dan Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reny Hendrawati kembali melakukan Video Conferensing (ViCon) untuk mengintruksikan camat se-Kota Bekasi untuk turun ke lapangan dalam memantau wilayahnya masing-masing dalam Pembatasan Berskala Besar (PSBB), Rabu (15/04/2020).

Pada ViCon tersebut, WaliKota  Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan mengenai kesiapaan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dari sejak upaya terhadap pencegahan Virus Corona (Covid-19) dalam status siaga darurat yang kini sudah berubah menjadi bencana darurat, karena di Kota Bekasi terdapat peningkatan pasien dinyatakan terkapar oleh Covid-19 ini.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 1.224 jiwa lebih dinyatakan terkonfirmasi, 139 positif, dan kita masih menunggu hasil dari 56 kelurahan melalui Puskesmas yang di sampling melalui Rapid test acak,” kata Rahmat Effendi.

Camat Bekasi Barat, Muhammad Bunyamin langsung menyambut intruksi walikota. Bahkan sejak Kota Bekasi ditetapkan sebagai Zona Merah Covid-19, Kemacatan Bekasi Barat telah membuat posko-posko Covid-19 di wilayah 5 kelurahan.

“Rabu 15 April 2020 ini diberlakukan PSBB. ASN dan TKK Kecamatan Bekasi Barat telah siaga menjaga perbatasan dengan DKI  Jakarta,” kata Muhammad Bunyamin, kepada spiritnews.co.id.

Diakuinya, sesuai penjelasan walikota kepada para camat mengacu rekomendasi dari Kementerian Kesehatan RI dan Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan sosial.

Maka para camat dan lurah harus membantu PSBB di wilayah masing-masing sesuai Keputusan Walikota Bekasi No. 300/Kep.197-BPBD/IV/2020 dan Peraturan Walikota Bekasi No. 22 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan PSBB di 32 titik.

“Kami jauh-jauh hari sudah bentuk 3 pilar untuk penjagaan PSBB ini bekerjasama dengan Koramil dan Polsek untuk berbagi tugas seperti cek suhu warga dan membagikan masker untuk pengendara,” ungkapnya.(sam)

Pos terkait