Pemkot Bekasi Siagakan Petugas di 32 Titik Perbatasan Pasca Pemberlakuan PSBB

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Merujuk pada kewenangan yang telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan instruksi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bekasi, Walikota Bekasi Rahmat Effendi meninjau 6 titik wilayah PSBB, Rabu (15/04/2020).

Adapun 6 titik wilayah PSBB itu adalah perbatasan Kecamatan Pondok Gede di Lubang Buaya (Cipayung, Jakarta Timur), perbatasan Jalan Raya Jatiwaringin, pintu toll masuk Jatiasih yang mengarah ke Jakarta, perbatasan Jatisampurna – Depok di Jalan Pondok Ranggon, perbatasan pintu keluar toll Jatiwarna dan terakhir di Exit Toll Bekasi Barat.

Bacaan Lainnya

spiritnews.co.id

Sebelumnya telah disepakati oleh Walikota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507 Bekasi penentuan titik perbatasan yang ada di Kota Bekasi yang menjadi penempatan lokasi PSBB yakni ada 32 titik di Kota Bekasi untuk proses 14 hari kedepan.

“PSBB ini di bantu penjagaan perbatasan wilayah ini oleh anggota TNI POLRI, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan Kota Bekasi, dan tidak menutup kemungkinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) juga memonitoring di wilayah yang telah ditentukan,” kata Walikota Bekasi, Rahmat Effendi kepada spiritnews.co.id di lokasi peninjauan.

Menurutnya, lakukan sosialiasi PSBB ini pada 2 hari diberikan imbauan, di hari ketiga beri peringatan, hari keempat dan kelima jika masih tidak diperingati akan di catat domisilinya dan berlaku sesuai UU Nomor 6 Tahun 2018 yang mengatur tentang kekarantinaan kesehatan tanggung jawan Pemerintah Pusat dan Daerah penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan di wilayah.

“Kita akan terus sosialisasikan kepada masyarakat, bahwa PSBB ini merupakan langkah serius dalam menghadapi pandemi di Kota Bekasi,” ujarnya.

spiritnews.co.id

Di setiap perbatasan, kata Rahmat Effendi, ditugaskan personel di perbatasan untuk mengecek pengendara penggunaan masker, pembatasan angkutan kota di penumpang, motor yang diberlakukan 1 pengendara kecuali berboncengan dengan satu alamat yang sama yaitu keluarganya.

Selanjutnya mengecek frekuensi yang keluar dan masuk Kota Bekasi, dan langkah terakhir di cek suhu tubuhnya. Apabila suhu tubuh melebihi batas normal, warga yang dari Jakarta dikembalikan.

Namun apabila yang dari Kota Bekasi maka di suruh putar balik untuk mengisolasi diri ataupun pergi ke Puskesmas. Bukan hanya itu, tapi dicatat untuk didata dan dipantau perkembangannya.

“Imbauan ini juga dilakukan harus secara persuasif, diberi pengertian bahwa Virus Corona sangat berbahaya, dan kegiatan cek point ini dilakukan di 32 titik perbatasan dan dilakukan oleh Satpol PP, Dishub, kepolisian, TNI dan dari medis,” jelasnya.

Sebelum meninggalkan titik cek point, Rahmat Effendi memberikan arahan dan juga mengucapkan banyak terimakasih kepada team cek point yang berada di perbatasan-perbatasan.

Ia berharap semoga dengan adanya kegiatan pemberlakuan PSBB di Kota Bekasi merupakan langkah selanjutnya untuk memutus mata rantai perkembangan Covid-19 ini.

“Saya  berpesan kepada petugas perbatasan untuk mengikuti tahap-tahap yang telah diberlakukan sesuai keputusan. Kami atas nama Pemkot Bekasi mengucapkan terima kasih atas bantuan untuk penjagaan ketat di Kota Bekasi,” ungkapnya.(sam/adv/hms/pemkotbksi)

Pos terkait