Kabupaten Bandung Barat, spiritnews.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat menjalani rapid test secara serempak yang dilakukan di Kantor DPRD Kabupaten Bandung Barat di Jalan Raya Tagog Padalarang, Kamis (16/4/2020).
Semua anggota rapid test yang bertujuan untuk mengetahui apakah ada yang terpapar atau tidak Virus Corona (Covid-19) tersebut, dan semua ditanggung oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan.
Kondisi tersebut memantik kritikan keras dari masyarakat Kabupaten Bandung Barat dan juga kalangan pengamat kebijakan publik. Mereka menganggap, semestinya yang harus menjadi prioritas melakukan rapid test adalah masyarakat yang di lingkungannya ditemukan suspect Corona, atau yang ada status ODP ataupun PDP. Termasuk juga mereka yang baru mudik dari daerah zona merah Corona.
“Anggota DPR RI di Jakarta saja tidak berani rapid test pakai uang negara. Kenapa di Kabupaten Bandung Barat melakukannya ? Apa gak bisa pake uang sendiri ? Biarlah alat rapid test yang ada dipakai buat masyarakat,” kata salah seorang warga, Iwan (35).
Ketua Pusat Kajian Politik Ekonomi dan Pembangunan (Puskapolekbang) Kabupaten Bandung Barat, Holid Nurjamil, menilai, anggota dewan semestinya lebih peka tidak membebankan biaya rapid test ke negara.
Apalagi kondisi saat ini semua anggaran SKPD dipotong untuk penganan Covid-19, sesuai dengan arahan dari Kemendagri bahwa APBD harus dianggarkan minimal 50% bagi penanganan bencana non alam ini.
“Ya, mestinya malu. Wakil rakyat di pusat (DPR RI) saja dikritik habis-habisan saat mereka mau pakai uang negara untuk rapid test, tapi di Kabupaten Bandung Barat malah dilakukan. Apa tidak bisa anggota dewan melakukan rapid test mandiri, toh biayanya juga tidak lebih dari Rp1 juta?” sindirnya.
Menurutnya, keberadaan alat rapid test itu semestinya diperuntukan bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat yang belum tentu semua mampu jika harus melakukan test mandiri.
Apalagi saat ini ada beberapa kecamatan yang sudah mulai kedatangan para pemudik dari zona merah yang menjadi status ODP. Bahkan di wilayah selatan saja, untuk satu kecamatan sudah ada sekitar 1.700 pemudik dari Jakarta dan sekitarnya yang pulang ke rumah mereka.
“Jumlah 50 alat rapid test sangat berharga, apalagi Dinkes juga mengaku kekurangan alat rapid test karena permintaan warga yang ingin ditest melebihi kuota. Makanya saya sangat menyayangkan sikap para anggota dewan tersebut,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto, mengatakan, kegiatan rapid test ini dilakukan sesuai prosedur normatif dimana pihak Sekretariat Dewan mengajukan permohonan ke dinas terkait. Anggota DPRD sebagai pejabat publik menjadi elemen yang harus melakukan rapid test.
Ini dikarenakan dalam kegiatan kesehariannya sering bertemu dengan banyak orang. Terkait dengan anggaran pihaknya tidak mengetahui besarannya, karena semua sudah ditanggung penyelenggara.
“Kami hanya mengikuti jadwal, dan baru kali ini dilakukan rapid test. Semua anggota dewan diundang untuk ikut, untuk alat dan anggaran semua ditanggung oleh pihak penyelenggara (dinas),” ujarnya.(gus)