Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang mengimbau perusahaan bus untuk menerapkan physical distancing dan penumpang diwajibkan mengenakan masker.
Kepala Bidang Lalu Lintas, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Ade Safrudin, mengatakan, penumpang dalam bus harus diatur jarak sebagai upaya pencegahan Covid-19.
“Terutama bagi bus tujuan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi bus penumpang antara 15 – 20 orang,” kata Ade, kepada wartawan, di Karawang, Minggu (19/4/2020).
Dikatakan, para penumpang pun diwajibkan memakai masker. Sebelum masuk bus harus cuci tangan, termasuk bus dari Jakarta tujuan Jawa yang transit di Terminal Klari.
“Jumlah penumpang tak sebanyak sebelum Covid-19 mewabah. Kami sudah menyediakan bilik sanitasi,” katanya.
Pada hari biasa untuk tujuan antar kota, seperti Jakarta, kata Ade, jumlah armada yang beroperasi mengurang, seiring dengan berkurangnya jumlah penumpang. Meski begitu ia meminta pihak bus tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Sebelum masuk bus harus cuci tangan, harus steril. Bagi yang tidak menggunakan masker pun kami beri, namun terbatas,” ujarnya.
Diakuinya, area Terminal Klari sudah dilakukan penyemprotan disinfektan oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Karawang.
“Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan di bus-bus. Selanjutnya PO bus juga kami minta melakukan penyemprotan disinfektan mandiri sebagai upaya pencegahan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia mengajak segenap masyarakat untuk senantiasa menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), termasuk di lingkungan terminal. Ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.(sir)