Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menganggarkan Rp 5,7 miliar untuk membantu para pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi, Abdillah, mengatakan, mensikapi situasi dan kondisi saat ini semua cluster di UMKM Kota Bekasi terkena dampak Covid-19.
Namun, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bekasi sudah mensosialisasikan untuk melayani secara online bagi penggiat UMKM binaan Pemkot Bekasi.
“Bapak Wali Kota mempunyai kebijakan menganggarkan Rp 5,7 miliar untuk membeli produk UMKM-nya, lalu diberikan kepada masyarakat Kota Bekasi yang terdampak Covid-19,” tegas Abdillah, Senin (20/4/2020).
Selain itu, kata Abdillah, melalui BPRS Syariah juga menyalurkan pinjaman bagi UMKM tanpa bunga dengan pagu anggaran sebesar Rp 4,3 miliar.
“UMKM di Kota Bekasi yang ingin mengajukan pinjaman tanpa bunga melalui BPRS Syariah sebagai modal bagi mereka, juga sudah disediakan,” jelasnya.
Ia berharap dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkot Kota Bekasi tersebut bisa membantu para pemilik usaha UMKM Kota Bekasi selama pandemi Covid-19 ini.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan Pemkot Bekasi bisa membangkitkan semangat para pemilik UMKM selama pandemi Covid-19 untuk terus berkarya,” ungkapnya.(giri)