Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Beragam upaya dilakukan sejumlah pihak untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, sejumlah upaya pun dilakukan untuk memutus penyebarannya.
Mulai dari sosialisasi Corona yang melibatkan pihak Dinkes, puskesmas, TNI-POLRI, Kecamatan, Kelurahan, RT hingga RW melalui war-war keliling wilayah.
Selanjutnya, Pemkot Bekasi juga melarang warganya berkerumun atau berkumpul disuatu tempat untuk mencegah penyebarannya Virus Corona.
Bahkan Pemkot Bekasi juga mengeluarkan keputusan agar warganya melakukan isolasi kemanusiaan hingga penyemprotan cairan disinfektan ke lingkungan warga serta ke sejumlah sarana publik dan melakukan sosialisasi menggunakan masker kepada warga.
“Untuk memutus mata rantai penyebarannya, kami mengeluarkan edaran agar warga Kota Bekasi melakukan isolasi mandiri,” jelas Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, beberapa waktu yang lalu.
Di dunia pendidikan pun, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa hingga 28 April 2020 serta menutup kegiatan tempat hiburan malam dan membatasi jam operasional sejumlah pusat perbelanjaan.
Untuk pasar tradisional sendiri, Pemkot Bekasi mengeluarkan kebijakan agar pasar tersebut bisa melakukan sistem berdagang secara online.
“Pasar tradisionalnya sudah mulai berjualan seacara online untuk menghindari berkerumunnya pembeli,” jelas Kepala Bidang Pasar, Disperindag Kota Bekasi, Romi.
Bahkan untuk mendukung langkah memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Pemkot Bekasi juga menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung mulai 15 April hingga 28 April 2020 mendatang.(giri)