Pasien Positif Covid-19 Jadi 75 Orang, Ruang Kelas 3 RSUD Khusus untuk Isolasi

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Hingga saat ini, sudah 75 orang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19. Sehingga, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menetapkan Ruang Kelas 3 RSUD Karawang khusus untuk isolasi pasien Covid-19.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.Kk, mengatakan, ada penambahan pasien terkonfirmasi positif sebanyak 6 orang, sehingga totalnya menjadi 75 orang dari sebelumnya hanya 69 orang.

Bacaan Lainnya

“Banyaknya jumlah pasien terkonfirmasi positif tersebut membuat tim gugus tugas berusaha keras menekan angka penyebaran. Karena, tren penambahan positif setiap harinya terus bertambah,” kata dr. Fitra, saat konferensi pers di Markas Kodim 0604/Karawang, Rabu (22/4/2020).

Dikatakan, dari 75 orang positif tersebut, diketahui melalui tes rapid sebanyak 64 orang dan tes swab 11 orang. Saat ini, terdata total 169 orang berkategori pasien dalam pengawasan (PDP), dengan rincian selesai atau sembuh 100 orang, masih dalam pengawasan 64 orang dan meninggal 5 orang.

“Untuk ODP total ada 3.318 orang. Selesai pemantauan 2.206 orang, masih dalam pemantauan 1.112 orang dan OTG sebanyak total 384 orang, selesai 129 orang, masih dalam pemantauan 255 orang,” kata Fitra.

Untuk mengantisipasi penambahan pasien dan kekurangan ruangan isolasi di rumah sakit rujukan, atas perintah Bupati Karawang, dr. Hj. Cellica Nurrachadiana, ruang kelas 3 RSUD disulap menjadi ruangan khusus untuk pasien Covid-19 di Karawang.

Dijelaskan, RSUD nanti mampu menampung ratusan pasien yang terkonfirmasi positif baik melalui rapid tes, maupun swab tes. Karena, sesuai dengan intruksi, pasien yang dikonfirmasi positif Covid melalui rapid tes, pasien tersebut diwajibkan isolasi di rumah sakit, sambil menunggu proses dan hasil tes swab.

Penambahan ruangan khusus pasien Covid-19 di RSUD dikarenakan jumlah pasien yang terus bertambah, sementara, proses penyembuhan memakan waktu cukup lama. 18-22 hari perawatan. Sehingga, diperlukan ruangan yang bisa menampung banyak pasien.

“Saat ini, pemkab sedang merenovasi RSUD, menambah fasilitas dan memastikan ketersediaan tim dokter dan perawat. Alhamdulillah, kita dibantu oleh IDI dan PPNI untuk tenaga medis,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, RSUD mempersiapkan ruangan yang mampu menampung ratusan pasien.

“Bisa 108 orang. Jadi nanti ruangan kelas 3 dikhususkan untuk pasien Covid-19. Ditambah tiga Rumah Sakit rujukan lain di Karawang,” ucapnya.

Ia mengucapkan apresiasinya terhadap kinerja tim gugus tugas yang terdiri dari unsur TNI/Polri dari Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Tim BPBD, Satpol PP, Dishub serta tim medis dari Dinkes dan Puskesmas karena rutin mensosialisasikan bahaya Covid-19.(sir)

Pos terkait