Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang serta Kantor Kabupaten Purwakarta, BPJS Kesehatan Cabang Karawang melakukan berbagai upaya dalam hal mencegah penyebaran Covid-19 tersebut.
Adapun berbagai upaya tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak yang ada di dalam Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang mulai dari peserta JKN-KIS, duta BPJS Kesehatan, dan juga tidak ketinggalan terhadap fasilitas yang tersedia di dalam Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan Kantor Kabupaten Purwakarta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Karawang, Debbie Nianta Musigiasari mengatakan di tengah maraknya pandemi virus corona, pihaknya menginformasikan kepada seluruh masyarakat yang ingin mengakses layanan kepesertaan JKN-KIS tidak perlu repot-repot datang ke kantor cabang.
Ia menyebut, kini masyarakat sudah dapat mengaksesnya dirumah dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.
“Bagi masyarakat yang ingin megakses layanan kepesertaan JKN-KIS, sekarang sudah dapat dilakukan hanya dengan berdiam diri di rumah dan mengakses aplikasi Mobile JKN atau layanan BPJS Kesehatan Care Center 15000 400. Selain itu juga ada media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram BPJS Kesehatan, serta fitur CHIKA dan VIKA yang dapat langsung diakses masyarakat melalui smartphone masing-masing,” kata Debbie.
Dikatakan, langkah ini diambil guna mencegah penyebaran Covid-19 di tengah maraknya situasi penyebaran saat ini. Selain upaya tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Karawang juga menerapkan cek suhu terlebih dahulu bagi siapapun yang hendak masuk ke lingkungan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Karawang dan Kantor Kabupaten Purwakarta.
Jika suhu normal, peserta JKN-KIS diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan sabun pada wastafel yang telah disediakan.
“Kami juga menerapkan pengecekan suhu tubuh. Apabila suhu melebihi 38o C, maka orang tersebut akan diarahkan ke fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat dirinya terdaftar. Adapun penerapan ini tidak hanya diberlakukan bagi peserta saja, namun tidak terkecuali bagi seluruh suta BPJS Kesehatan yang hadir ke kantor,” tambah Debbie.
Langkah pencegahan juga dilakukan dengan memberikan peralatan penunjang seperti masker serta handscoon bagi petugas frontliner serta security yang berhadapan langsung dengan peserta JKN-KIS yang hadir, juga dengan mengatur kursi peserta satu dengan yang lain menjadi berjarak 1 meter.
Selain itu, penyemprotan disinfektan juga rutin dilakukan pada semua fasilitas setelah jam pelayanan usai. Penyediaan hand sanitizer pada setiap sudut, baik di ruang tunggu peserta, maupun ruang kerja Duta BPJS Kesehatan juga dilakukan, demi keamanan bersama.
“Saya mengapresiasi upaya-upaya ini, karena ini untuk kebaikan kita bersama. Selama masih bisa dilayani melalu Mobile JKN dan Care Center kenapa harus repot ke kantor ya kan,” ungkap Warni (53), salah satu peserta JKN-KIS di Kabupaten Karawang.(ybs/rls)