Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Imbauan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi agar para pedagang di pasar tradisional menggunakan masker dan sarung tangan saat berjualan, nampaknya belum dijalankan sepenuhnya.
Bahkan dari pantauan yang dilakukan di Pasar Baru Bekasi, sejumlah pedagang tampak tidak menggunakan masker dan sarung tangan saat melayani pembeli.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bekasi, Romi, menegaskan agar seluruh pedagang yang berjualan di pasar tradisional agar mematuhi surat edaran Wali Kota Bekasi terkait penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) saat melakukan kegiatan jual beli.
“Surat edaran wali kota kan sudah jelas, mereka harus menggunakan masker dan sarung tangan serta mencuci tangannya saat kegiatan jual beli dan saya harap hal ini dipatuhi,” kata Romi, di Kota Bekasi, Jumat (24/4/2020).
Meskipun demikian, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin dan terus melakukan sosialisasi ke sejumlah pasar tradisional dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) agar melengkapi dirinya dengan hal tersebut.
“Sosialisasi terus kami jalankan dan kami pun terus turun ke lapangan untuk memastikan agar hal tersebut dijalankan dengan baik,” katanya.
Selain itu, pihaknya juga menerjunkan sejumlah petugas untuk memonitoring hal tersebut, sehingga keberadaan pasar tradisional di Kota Bekasi bisa terhindar dari virus Corona.
“Ada tim yang kami terjunkan untuk melakukan monitoringnya agar bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Terkait Corona, diakui Romi, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan adanya virus Corona menjangkiti disejumlah pasar tradisional tersebut.
“Dari data yang kami himpun, ke-14 pasar tradisional tersebut masih dalam kategori aman dari Corona dan mudah-mudahan tidak ada,” harapnya.
Sebagai langkah antisipasinya, pihaknya juga gencar melakukan klarifikasi dan memberikan penjelasan kepada para pedagang dan pembeli terkait berita hoax mengenai mewabahnya virus Corona di pasar tradisional.
“Kami juga melakukan klarifikasi dan penjelasan langsung terkait berita hoax tersebut ke lapangan,” tandasnya.(giri)







