Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Angka kesembuhan pasien terkonfirmasi positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Karawang terus meningkat.
Namun seiring bertambahnya pasien yang dinyatakan sembuh, ada juga penambahan orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona.
Hari ini, Jumat (24/4/2020) ada tiga orang yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19, sehingga totalnya menjadi 80 orang. Sedangkan dua orang pasien Covid-19 kembali dinyatakan sembuh itu menambah jumlah yang sembuh menjadi 24 pasien.
Juru bicara tim gugus tugas percepatan penanganan penyebaran Covid-19 Karawang, dr. Fitra Hergyana Sp.KK, mengatakan, kedua pasien sembuh itu dirawat di RSUD Karawang. Keduanya sudah melalui proses uji swab sebanyak dua kali, dan mendapatkan hasil negatif.
“Rencananya, pasien yang dinyatakan sembuh dari virus corona, bakal ditempatkan terlebih dahulu di Balai Latihan Kerja di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Karawang, untuk diisolasi selama kurang lebih satu minggu atau tujuh hari,” kata Fitra saat konferensi pers di Markas Kodim 0604 Karawang, Jumat (24/4/2020).
Meski demikian, kata Fitra, ada penambahan pasien terkonfirmasi positif virus corona sebanyak tiga orang. Sehingga total ada 80 warga Karawang yang positif Covid-19, dengan rincian 24 orang sembuh, 51 orang masih dalam observasi/perawatan dan 5 orang meninggal dunia.
Untuk pasien dalam pengawasan total ada 193 orang, selesai atau sembuh sebanyak 111 orang, masih dalam pengawasan 76 orang dan meninggal dunia sebanyak 6 orang. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak total 3.606 orang, selesai pemantauan 2.306 orang, masih dalam pemantauan 1.300 orang.
“Untuk orang tanpa gejala ada 402 orang, selesai 138 orang masih dalam pemantauan 264 orang,” kata Fitra.
Ia menyampaikan kabar kepada masyarakat bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah membuat surat edaran terbaru mengenai imbauan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah di lingkungan masjid. Surat edaran nomor 450?/2210/Kesta itu merupakan SE perubahan dari SE sebelumnya.
Poin utama dalam SE tersebut adalah mengimbau masyarakat agar sahur, dan buka puasa dilakukan secara individu dan tidak diperkenankan untuk melaksanakan sahur on the road ataupun buka bersama.
?Lalu, pelaksanaan salat tarawih dilakukan secara individual ataupun berjamaah dengan keluarga di rumah. Dan tidak melaksanakan salat tarawih keliling.?
dr. Fitra juga mengucapkan apresiasinya terhadap kinerja tim gugus tugas yang terdiri dari unsur TNI/Polri dari Kodim 0604 Karawang, Polres Karawang, Tim BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinas Kominfo, lembaga penyiaran publik Sturada, para camat, aparatur desa serta tim medis dari Dinkes dan Puskesmas karena rutin mensosialisasikan bahaya Covid-19.?(sir)