Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Empat kepala daerah di Jawa Barat yang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menggelar rapat evaluasi PSBB di Pendopo Bupati Bogor, Senin (27/4/2020).
Pimpinan empat wilayah itu yang hadir adalah Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim dan Bupati Bekasi diwakili oleh Asisten Pemerintahan Juhandi.
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, walaupun karakteristiknya berbeda-beda disetiap kabupaten ataupun kota tetapi tetap mempunyai masalah yang sama yaitu Virus Corona atau Covid-19.
“Kita juga belum maksimal dalam pengetatan di perbatasan wilayah masing-masinng. Yang dibatasi adalah pergerakan orangnya, bukan hanya di tempat umum seperti terminal saja tetapi harus juga diberlakukan di setiap pasar-pasar tradisional. Jarak antar pedagang harus diterapkan. Seharusnya dibuatkan sistem penjualan online atau sistem antar sehingga pembeli tidak terlalu menumpuk, kemudian jam operasional pasar juga harus ditentukan,” kata Bang Pepen, panggilan akrab Rahmat Effendi kepada spiritnews.co.id.
Menurutnya, ekonomi masih bisa tumbuh lagi, sedangkan nyawa tidak dapat dibangkitkan lagi.
“Jadi peran kita sebagai kepala daerah adalah menyelamatkan warga dengan berlakunya PSBB, dan bantuan sosial seperti sembako. Jika kasus semakin bertambah, maka penting perpanjangan PSBB,” ujarnya.
Bupati Bogor, Ade Yasin, mengatakan, dalam penerapan PSBB untuk penegakan hukum esensinya tidak jelas. Contoh, pengetatan jam operasional ritel dan sejenisnya masih banyak perdebatan. Pengetatan PSBB ini bertujuan untuk mengurangi kejahatan yang selama ini semakin marak di Kabupaten Bogor.
“Wilayah yang terlewati kereta api harus ada pengetatan penumpang dan menanyakan tujuannya apa bepergian menggunakan kereta, apakah dia seorang perawat atau dokter, kemudian sepenting apakah bepergiannya. Selain itu, penumpang diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak atau pichycal distancing, dan juga PSBB harus diperpanjang lagi,” kata Ade.
Wakil Waikota Bogor, Dedie Rachim pun menyampaikan terkait analisis 9 sektor yang dikecualikan, dimana tempat ibadah sudah ditutup.
“Namun pabrik masih berjalan. Seharusnya kita sebagai daerah diberi kewenangan untuk menutup pabrik diluar yang dikecualikan,” kata Dedie.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Juhandi, mengatakan, PSBB harus diperpanjang karena berdekatan dengan Jakarta. Dan ini salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Harus ada tindakan atau hukuman untuk pelanggar PSBB, kemudian meminta bantuan ke pusat juga terkait PSBB di Bogor, Depok dan Bekasi (BODEBEK),” kata Juhandi.
Menurutnya, pemerintah sudah membuat larangan ke tempat ibadah, akan tetapi pabrik masih buka, ini sama saja tidak akan menyelesaikan persoalan virus corona ini.
“Kami berharap kalau memang kita sepakat dan juga mungkin tentunya ada penguatan-penguatan dipelaksanaannya, kita mengimbangi DKI Jakarta dan semoga bisa diperpanjang tetapi dikuatkan di lapangan terkait sanksi,” katanya.
Diakuinya, Pemkab Bekasi berharap wilayah di Jawa Barat yang diberlakukan PSBB ini harus kompak. Sebab, saat ini wilayah Kalimalang setiap hari masih penuh dengan pemotor yang merupakan karyawan pabrik dari Kota Bekasi ke Kabupaten Bekasi dan sebaliknya dan juga dari daerah yang lainnya seperti Bogor dan Depok.
Batas waktu pelaksanaan PSBB adalah Senin Jam 00.00 WIB. Kepala daerah BODEBEK sepakat untuk melanjutkan PSBB dan meminta pemerintah pusat untuk memberikan dukungan, bantuan dan suport terkait dengan poin-point terkait peraturan dan pengetatan PSBB.
Rapat evaluasi ini memutuskan kesepakatan bersama perpanjangan PSBB dan akan disampai ke Kementerian Kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat dan meminta batas akhir PSBB sampai tanggal 22 Mei 2020.(sam/adv/hms/pemkot/bksi)