Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Walikota Bekasi, Rahmat Effendi menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Sosial membahas Program Keluarga Harapan (PKH), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), di Stadion Patriot Candrabhaga yang menjadi pusat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Bekasi, Sabtu (2/5/2020).
Bang Pepen, sapaan akrab Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, mengatakan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sangat membutuhkan tenaga para penggiat sosial yang selama ini aktif terjun langsung ke warga.
“Bantuan Pemkot Bekasi sudah terkoordinir dengan baik melalui pengurus RT, dan RW, hingga sampai ke Petugas Pemantau Monitoring (Pamor) wilayah, dengan menggunakan non data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berupa pendataan ulang yang dikoordinir oleh RT/RW untuk menentukan penerima bantuan dampak Covid-19,” kata Bang Pepen.
Dikatakan, bantuan dari Gubernur Jawa Barat dan pemerintah pusat sesuai DTKS, sehingga para penerima yang sudah pasti mendapatkan setiap bulan melalui PKH di tingkat kelurahan.
Menurutnya, DTKS bisa dikatakan belum valid datanya, karena ada laporan bahwa data tersebut ada yang sudah tidak bisa mendapatkannya, atau kemungkinan sudah tidak bisa menerima lantaran keluarga tersebut sudah tidak masuk kriteria PKH.
“Jadi melalui peran PKH, PSM, dan TKSK untuk mendata langsung DTKS penerima,” ungkapnya.(sam)