Kabupaten Cianjur Juga Akan Berlakukan PSBB

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Cianjur, spiritnews.co.id – Dampak dari adanya salah seorang pasien ODP (Orang Dalam Pemantauan) berupaya kabur dari ruang isolasi Covid-19 RSUD Sayang Cianjur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kemudian mengusulkan untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini diperkuat oleh usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil untuk pemberlakukan PSBB di Jawa Barat dan disetujui oleh Menteri Kesehatan sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat tertanggal 1 Mei 2020.

Bacaan Lainnya

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan, Pemkab Cianjur akan menerapkan PSBB secara parsial di 18 kecamatan yang akan berlaku mulai Rabu (6/5/2020) mendatang.

“PSBB di Kabupaten Cianjur hanya akan diberlakukan untuk wilayah yang rawan Covid-19 dan wilayah padat penduduk saja. Tentunya ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat setempat agar terhindar dari penyebaran Virus Corona atau Covid-19,” kata Herman, di Cianjur, Sabtu (02/05/2020).

Dikatakan, Pemkab Cianjur akan melakukan penyekatan ruang isolasi RSUD Covid-19 setelah PSBB diberlakukan.

“Saya ingin ada pemetaan di setiap kecamatan, karena masih banyak kecamatan yang berstatus zona hijau,” tegasnya.

Sedangkan pasien ODP yang berupaya kabur dengan memecahkan kaca pintu ruang isolasi RSUD Sayang Cianjur. Beruntung aksinya itu segera diketahui oleh petugas keamanan, sehingga pasien tidak berhasil kabur.

“Meski sempat melawan, pada akhirnya pasien yang sudah hampir ke luar gedung pun kembali masuk ke ruangan untuk menjalani perawatan medis,” kata Direktur RSUD Sayang Cianjur, dr. Ratu Tri Yulia kepada spiritnews.co.id. Ratu mengaku, pasien yang mencoba kabur dengan memecahkan kaca pintu ruang isolasi. Pasien tersebut diduga depresi setelah menjalani perawatan di ruang isolasi selama lima hari.

“Pasien beralasan selama dirawat dia seperti diabaikan keluarga lantaran tidak pernah ada yang menjenguknya. Dia ada yang menjenguk. Tetapi sesuai protokol keamanan Covid-19, pasien hanya akan dipantau petugas kesehatan hingga dipastikan sembuh,” katanya.(sam)

Pos terkait