Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi menegaskan hingga saat ini mekanisme tersebut masih dalam proses pembahasan.
“Masih dibahas mekanismenya, apalagi saat ini di tengah pandemi Covid-19, kami mengimbau semaksimal mungkin agar calon siswa tidak datang berkerumun ke calon sekolah yang dituju,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, Senin (4/5/2020).
Ia mengatakan, untuk pelaksanaan PPDB di Kota Bekasi, penyusunan drafnya masih mengacu kepada mekanisme Permendikbud yang sudah ada.
Hanya saja, nantinya akan ada poin tambahan mengenai antisipasi menghindari virus Covid-19 tersebut dan melihat situasi perkembangan yang ada, sehingga bisa ditentukan model dan metode yang tepat terkait PPDB-nya.
“Masih mengacu kepada Permendikbud dan yang pasti ada beberapa poin yang menegaskan sebagai upaya antisipasi penyebaran virusnya,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Inay ini juga memberikan sedikit gambaran terkait poim PPDB tersebut, misalnya masih adanya sistem zonasi hingga afirmasi pada penerapannya.
“Intinya, tunggu saja pengumumannya, kalau saat ini kami bicara teknisnya dan masih ada yang berubah takut dibilang tidak valid karena masih dalam proses pembahasan, jadi tidak bisa terlalu detail,” ungkapnya.(giri)