Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Wakil Walikota Bekasi, Tri Adhianto menanggapi aduan warga masyarakat Kota Bekasi melalui instagramnya terkait masih ada pekerja perusahaan yang belum memakai masker.
Tri Adhianto didampingi Ika Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Camat Medan Satria Kota Bekasi, dan Kapolsek Medan Satria inspeksi mendadak (sidak) perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Medan Satria, yaitu, PT Prakasa Alam Segar, PT Sosro, PT Tempo Logistics.
“Ada pengaduan dari masyarakat melalui instagram saya (@mastriahdianto) bahwa pekerja disini ada yang tidak menggunakan masker saat bekerja,” kata Tri kepada wartawan saat sidak, Rabu (6/5/2020).
Ia ke lokasi untuk memastikan apa benar aduan dari masyarakat tersebut. Nyatanya, aduan masyarakat ini tidak benar. Sebab, perusahaan di Kecamatan Medan Satria patuh aturan dan berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan Covid-19.
“Bahkan perusahaan sudah memberikan masker, menerapkan Work From Home (WFH) penyemprotan disinfektan, dan berjaga jarak antar rekan kerjanya. Setiap pekerja sudah diberikan masker sebanyak empat buah per satu pekerja dan sudah menerapkan langkah-langkah untuk memasuki perusahaan,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam melihat tata cara dan langkah dari perusahaan tersebut sudah sangat benar menyikapi Pandemi Virus Covid-19.
“Ini sudah sesuai dengan standar oprasional prosedur, bahkan setiap masuk perusahaan banyak langkah-langkah agar steril untuk bisa masuk bekerja,” ucap Tri.
Terlihat sudah sesuai dengan arahan, dimulai dari pengecekan suhu, memakai masker, memasuki bilik yang disemprot pakai Disinfektan dan mengisi buku tamu.
Tri juga terus kroscek dan memantau perkembangan virus Covid-19 dengan terus jaga jarak, memakai masker dan selalu mencuci tangan.(sam)