DPR RI Soroti Pemotongan DOKA Sebesar Rp 819 Miliar

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Anggota DPR RI asal Aceh, Rafli

Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – Anggota DPR RI asal Aceh, Rafli menyoroti pemotongan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) hingga sebesar Rp 819 miliar dengan alasan untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Aceh.

Sorotan dan protes itu disampaikan melalui surat resmi ke Presiden Joko Widodo, karena dinilai menuai polemik di Aceh.

Bacaan Lainnya

Menurut Rafli, aturan yang mengatur tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun anggaran 2020 tersebut mengakibatkan berkurangnya penerimaan DOKA yang seharusnya Rp 8,374 triliun menjadi Rp 7,555 triliun.

“Ada pemangkasan sekitar 9,78 % atau sebesar Rp 819 miliar. Seharusnya jangan dipotong untuk kebutuhan pencegahan Covid-19 di Provinsi Aceh, ambil aja dari pos anggaran lainnya,” kata Rafli kepada wartawan di Aceh, Jumat (8/5/2020).

Atas hal ini, Rafli justru meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh untuk mengembalikan seluruh program kegiatan yang bersifat menyentuh lansung kepentingan peningkatan pendidikan, kesehatan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan taraf ekonomi dan sosial masyarakat ke pemerintah pusat.

“Pemprov Aceh untuk serius menjalankan instruksi Presiden terutama pencegahan Covid-19 dan bekerjasama dengan Muspida, TNI/Polri di Aceh untuk penanganan pandemi Covid-19 secara suistanable (berkesinambungan) tanpa mengabaikan kekhususan Aceh sebagaimana termaktub dalam Undang – undang Pemerintah Aceh Nomor 11 tahun 2006,” kata Rafli.

Ia mengaku menyurati presiden agar pemerintah pusat tidak mengabaikan kekhususan Aceh dalam persoalan kebijakan nasional.

“Sebelumnya ramai diberitakan bahwa dampak dari pergeseran DOKA ini, Pemprov Aceh terpaksa menghapus beberapa kegiatan seperti anggaran di Dinas Pendidikan Dayah Aceh dipotong 40 % atau sekitar Rp 205 miliar. Padahal Dinas Pendidikan Dayah Aceh ini harus menjalankan fungsi penyelenggaraan pendidikan Dayah/Pesantren,” tegasnya.(mah)

Pos terkait