PHRI Kota Bekasi Imbau Pemilik Hotel Tolak Tamu dan Resepsi Acara

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Ketua PHRI Cabang Kota Bekasi, Abdul Rosyad Irwan

Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Di situasi pandemi Covid-19 saat ini, kebijakan pemerintah melarang kunjungan turis asing sementara waktu ke hotel – hotel cukup bagus. Apalagi saat ini pemerintah memberlakukan Pembatasan Sosial  Berskala Besar (PSBB), untuk menghentikan penyebaran virus corona.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Kota Bekasi, Abdul Rosyad Irwan, pengelola dan pemilik hotel sebisa mungkin menghindari menerima para tamu untuk membuat acara demi pemutusan mata rantai wabah Covid-19 di Kota Bekasi.

Bacaan Lainnya

“Saya fikir dunia pariwisata bukan hanya di Indonesia mengalamai penurunan exstrim yang sangat tajam, salah satu dunia pariwisata yaitu ada hotel – hotel di dalamnya mengalami keprihatinan pemasukan untuk operasional,” kata Irwan saat dikonfirmasi spiritnews.co.id, di Kota Bekasi, Senin (11/5/2020).

Bicara khusus pariwisata perhotelan di Kota Bekasi, kata Irwan, ini tidak lepas dari pengaruh wabah Covid-19. Apalagi saat ini diberlakukan PSBB, tidak ada yang mau ke hotel atau destinasi  wisata mau mengadakan rapat dan acara seremonial lainnya di hotel.

“Dengan diberlakukannya PSBB se-Jawa Barat, otomatis sangat mempengaruhi jumlah tamu dan wisatawan yang hadir di hotel,” katanya.

Berdasarkan pantauan PHRI Kota Bekasi, kata Irwan, sudah ada beberapa hotel yang tutup sementara karena tidak memungkinkan untuk operasional.

“Meskipun ada hotel yang buka, sebagian karyawannya sudah dirumahkan atau diberhentikan sementara waktu. Karena memang kondisi pemasukan semua hotel di Kota Bekasi sedang  jatuh extrim dalam pemasukan pun tidak ada,” ungkapnya.(sam)

Pos terkait