Ribuan Kendaraan Pemudik Dipaksa Putar Balik di Perbatasan Karawang

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sebanyak 5.417 kendaraan pemudik disuruh putar balik ke daerah asalnya, ketika melintas di titik pemeriksaan (check point) di wilayah Kabupaten Karawang.

Tindakan ini dilakukan petugas atas dasar adanya anjuran pemerintah agar masyarakat tidak mudik dan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Bacaan Lainnya

“Dari data yang kita catat ada sebanyak 5.417 kendaraan yang diputar balik, dengan rincian 2.398 kendaraan R2, 2.379 kendaraan R4 dan 640 kendaraan R6 atau lebih dari arah Jabodetabek,” kata Kasat Lantas Polres Karawang, AKP Bima Gunawan Jauharie, Minggu (10/5/2020).

Dikatakan, penindakan putar balik dilakukan selama dua minggu terkahir dari Rabu (24/4/2020) sampai Minggu (10/5/2020). Pemeriksaan kendaraan di titik pemeriksaan Tol Jakarta-Cikampek KM 47B, serta di jalur arteri setiap perbatasan Karawang.

“Selain diminta putar balik, selama pemeriksaan petugas di check point, pemudik juga dilakukan pemeriksaan tentang daerah asal, kartu identitas, hingga tes kesehatan. Pemudik juga diperiksa suhu tubuhnya,” jelasnya.

Dalam penerapan PSBB transportasi pembatasan kendaraan pribadi untuk mobil hanya bisa ditumpangi setengah kapasitas.

Sedangkan jasa ojek online tidak boleh membawa penumpang dan hanya mengantarkan barang atau makanan.(sir)

Pos terkait