Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Sebanyak 1.001 pelanggaran mudik dilakukan warga di Kota Bekas. Dari operasi ketupat tahun 2020, jumlah pelanggaran terbanyak terdapat di pos Harapan Indah, Kota Bekasi.
Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Ojo Ruslani, mengatakan, dari data yang dihimpun hingga Minggu (10/5/2020), pelanggaran mudik terbanyak terdapat di pos Harapan Indah.
“Kebanyakan didominasi oleh kendaraan roda dua lalu disusul kendaraan roda empat,” kata Ojo di Kota Bekasi, Selasa (12/5/2020).
Selain itu, kata dia, jumlah warga yang melakukan pelanggaran terhadap Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) baik tahap satu dan dua di Kota Bekasi hingga kemarin berjumlah 2.601 pelanggaran. Untuk itu, sanksi terhadap pelanggaraya berupa teguran tertulis dan putar balik.
“Pelanggaran didominasi oleh pengemudi tidak menggunakan masker disusul urutan kedua adalah motor berboncengan dan titik terbanyak pelanggaran ditemukan di pos Harapan Indah disusul pos Sumber Arta dan kepada mereka dikenakan sanksi teguran tertulis dan putar balik,” jelasnya.
Untuk grafik pelanggaran mudik atau putar baliknya di Kota Bekasi sendiri hingga kemarin sudah menunjukkan tren menurun.
“Dari grafik yang ditujukan sudah mulai menurun, dari tanggal 7 ke 8 turun, dari tanggal 8 ke 9 naik dan dari tanggal 9 ke 10 turun,” ungkapnya.(gri)