Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Untuk menindaklanjuti keluhan pemerintah kecamatan dan desa atas adanya beras berkutu dan bau yang didistribusikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang sebagai bantuan sosial untuk keperluan dapur umum, Komisi II DPRD Karawang sidak (inspeksi mendadak) ke Gudang Bulog Sub Divre Karawang di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (13/5/3020).
Sidak yang dikoordinatori Wakil Ketua II Deden Rahmat, Ketua Komisi II Anggi Rostiana, Wakil Ketua Suci Nurwinda, Sekretaris Komisi Dedi Rustandi dan anggota Natala Sumedha, Dedi Sudrajat, Moch. Dimyati, H. Cita serta Teddy Lutfiana untuk memastikan kabar beras berbau dan berkutu yang sedang ramai disorot publik.
“Kalau akang melihat foto saya yang sedang menunjuk karung beras memang banyak kutunya yang mati. Beras itu adalah beras CPPD (Cadangan Pangan Pokok Daerah), bukan dari CSR seperti yang ramai diinformasikan,” kata anggota Komisi II DPRD Karawang, Natala Sumedha.
Berdasarkan penjelasan Kepala Bulog Sub Divre Karawang, kata Natala, beras berbau dan berkutu tersebut merupakan beras CPPD (bukan beras CSR), beras hasil kerja sama pemda dengan Bulog sejak 2014.
“Jadi memang ada sekitar 80 ton cadangan beras pemda di Bulog, ditambah sekitar 20 ton cadangan beras dari pemerintah pusat. Empat tahun terakhir beras ini tidak pernah diambil atau digunakan. Sehingga dibiarkan menumpuk dan baru digunakan saat pandemi corona saat ini. Padahal kan beras ini seharusnya bisa digunakan untuk beras dapur umum Karawang saat bencana banjir seperti kemarin,” katanya.
Sesuai penjelasan Kepala Bulog Sub Divre Karawang, jelasnya, yang namanya beras tidak memiliki kadaluarsa. Namun demikian, Komisi II tetap meminta kepada Bulog Sub Divre Karawang untuk menarik kembali beras yang sudah didistribusikan ke kecamatan dan kemudian menggantinya dengan beras yang lebih layak.
“Meskipun beras tidak ada masa kadaluarsanya, tapi yang namanya sudah berbau dan banyak kutu tetap aja tidak layak dikonsumsi. Apalagi saat kita tanya Bulog siap bertanggungjawab atau tidak jika beras ini dapat menyebabkan sakit perut ketika dikonsumsi masyarakat, pihak Bulog sendiri gak bisa menjamin. Makanya kita keukeuh minta beras tetap ditarik kembali dan diganti,” tegasnya.
Ketua Komisi II DPRD Karawang, Anggi Rostiana, mengatakan, saat sidak berlangsung ada beberapa pihak kecamatan yang mengembalikan beras untuk ditukarkan. Kemudian beras mengalami proses sortir dan sampai tidak berbau dan tidak berkutu.
Atas persoalan ini, Komisi II meminta kepada Bulog Sub Divre Karawang agar lebih selektif sebelum beras distribusikan ke setiap kecamatan. Terlebih, seharusnya ada indikator beras layak dikonsumsi atau tidak sebelum didistribusikan.
Saat sidak, kata Anggi, Komisi II juga sudah meminta kepada Dinas Pangan Karawang untuk mengambil sampel beras yang kemudian harus diuji BPOM.
“Intinya kami meminta jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Jangan sampai masyarakat dirugikan dua kali di tengah wabah pandemi Covid-19. Sudah mah bantuan pemerintah belum merata, ditambah masyarakat harus makan beras berbau dan berkutu,” ungkapnya.(sir)