Pemkab Aceh Utara Siapkan Rp 41,6 Miliar untuk THR ASN

  • Whatsapp
spiritnews.co.id

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyiapkan anggaran sebesar Rp 41,638 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020 bagi 9.872 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Dra Salwa, mengatakan, pembayaran THR tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 18 Mei 2020 mendatang.

Bacaan Lainnya

“Pemkab Aceh Utara akan membayar THR tahun 2020 pada hari Senin tanggal 18 Mei 2020,” kata Salwa, Kamis, (14/5/2020).

Dikatakan, pembayaran THR tahun ini tidak diberikan kepada seluruh ASN dan pejabat. Sesuai dengan PP Nomor 24 tahun 2020 untuk THR tahun 2020 hanya diberikan kepada ASN dalam jabatan Eselon III ke bawah.

Sedangkan yang tidak diberikan THR, kata Salwa, adalah Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan Anggota DPRK, pejabat Eselon II, serta ASN dalam jabatan Fungsional Ahli Utama.

Menurutnya, komponen pembayaran THR untuk ASN tahun 2020 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan tunjangan umum.

“Kita harapkan proses pengamprahan dan pencairan THR ini bisa selesai semuanya pada Senin tanggal 18 Mei 2020,untuk itu kita minta kepada Bendaharawan Gaji untuk memprosesnya segera,” ungkapnya.(mah)

Pos terkait